Remaja Maling HP Diringkus Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Seorang pemuda berinisial HV (18), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, dibekuk Unit Opsnal “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat usai terbukti melakukan pencurian satu unit hand phone di wilayah Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kecamatan Prabumulih Utara.


Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 16.48 WIB, di Jalan Mayor Iskandar. Saat itu korban, seorang pria berinisial JL (28), wiraswasta asal Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, sedang bekerja dan meletakkan Hand Phone VIVO Y17S Forest Green di atas taso di belakang kursi tempatnya beraktivitas.


Korban sempat masuk ke gudang, dan ketika kembali, hand phone tersebut sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 juta dan segera melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Untuk diketahui, pelaku merupakan pekerja di gudang sosis milik korban.


Laporan tercatat dalam nomor: LP/B/46/VI/2025/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.


Pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 17.00 WIB, polisi mengantongi informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S, Psi, MH dan tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap HV sekitar pukul 20.30 WIB.


Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti (BB) berupa satu unit hand phone milik korban turut ditemukan saat penggeledahan dan kini diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Prabumulih Barat.

"Atas kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tegas Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin SH. (Ron)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)