Pelaku Penggelapan Jabatan Diamankan Polisi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Putra Oktafiyan Pratama (33), karyawan swasta, yang menjabat sebagai Stokis Aice di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.


Kasus ini bermula pada Senin, 13 Oktober 2025, sekira jam 17.00 WIB, ketika korban Anissa Agnesia, (26), karyawan swasta, melakukan audit dan menemukan bahwa pelaku telah melakukan penggelapan uang tagihan dari toko/korban PT INJOY BOGA INDONESIA.

"Pelaku telah melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara menggelapkan uang tagihan dari toko/korban PT INJOY BOGA INDONESIA, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta lebih," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST, MT.


Pelaku, Putra Oktafiyan Pratama, ditangkap pada Kamis, 11 Desember 2025, sekira jam 09.00 WIB, di Polres Prabumulih, berdasarkan surat panggilan tersangka Nomor:S.Pgl/Tsk.1/411/ XII/2025/Satreskrim/ Polres Prabumulih/Polda Sumsel Tanggal 19 September 2025.

"Pelaku kami tangkap dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.


Barang bukti (BB) yang disita dari pelaku antara lain dua lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang dengan Nomor:02/IBI/AUDIT/INTERNAL/X/2025 Tanggal 13 Oktober 2025, 1 (Satu) Bundel Copy Faktur/ Nota, dan 7 Lembar Surat ketentuan Kontrak Kerja Atas Nama Putra Oktafiyan Pratama, Tanggal 05 April 2025.


Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan. 

"Kami akan proses hukum lebih lanjut dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana penggelapan," tegas kasat.


Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan Polres Prabumulih meminta masyarakat untuk kooperatif dan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana serupa.

"Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami, kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat," tambahnya.


Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan bisnis, serta selalu memantau dan memeriksa keuangan perusahaan secara berkala.

"Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi tindak pidana penggelapan atau penipuan, kami siap membantu," tutup pria tiga balok di pundaknya. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)