Pemdes Sungai Baung Salurkan PBP Bagi 241 Warga Tak Mampu

Redaksi BS
By -
0



MURATARA, BS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, (4/12), pagi, menyalur bantuan pangan kepada warga berhak menerimanya.


Penyaluran bantuan pangan tersebut berpusat di Kantor Desa Sungai Baung, dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Sungai Baung Abdul Hallik, SIP dihadiri Anggota Komandan Rayon Militer (Koramil) 04.0601 Rawas Ulu Niki Sudoyo, Perangkat Desa, dan Pelindung Masyarakat (Linmas) Desa Sungai Baung.


Dimana, bantuan pangan beras dan minyak goreng  Tahun 2025, Nomor BAST-2025111613022006 Alokasi Oktobor hingga November program Menteri Ketahanan Pangan melalui Bulog diperuntukan warga kurang mampu di desa tersebut. Itu hal berdasarkan sirkulasi penetapan Menteri Perdesaan atau Kemendesa RI. 


Berdasarkan data dimiliki Pemerintah Desa Sungai Baung 2025, sebanyak 241 Penerima Bantuan Pangan (PBP) 4,820 Kg Beras, serta 964 Kg Minyak Sayur. Masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 Kg Beras dan 4 Kg Minyak Goreng gratis.


Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, SIP dalam sambutan mengungkapkan, bantuan ini diberikan kepada PBP tanpa adanya potongan sedikitpun di berikan gratis berdasarkan data yang sudah ditetapkan pemerintah pusat terkait.

"Bagi penerima manfaatkanlah bantuan ini sebaik mungkin. Dan, sebaliknya yang belum menerima bantuan datanya nanti kita diajukan lagi," akunya.

"Nah, di tahun ini kita dapat dua kali Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Ialah Bantuan BLT Kesra, dan PBP.

"Permasalahan data awalnya sudah kita cek layak dan tidak layak buat penerima bantuan. Kemudian, kita kirim pas mau pencairan nama keluarga bersangkutan itu keluar juga," cetus kades.

"Artinya keputusan bantuan bukan dari kita pemerintah desa, melainkan hasil verifikasi pemerintah pusat itu sendiri," tambah orang nomor satu di desa tersebut, pada Rabu, (3/11/2025), malam.


Di tempat sama Kepala Dusun (Kadus) II, Nur menjelaskan, jika di dalam data PBP itu ada perangkat desa menerima bantuan tersebut. Tentu, sudah jelas dialihkan pihaknya kepada orang lain yang lebih membutuhkan.


Ia menceritakan, sebelumnya pernah menyampaikan berkas soal layak dan tak layaknya bagi penerima bantuan itu dengan pihak petugas Pendamping PBP, yakni Sukur sejak awal 2023 lalu untuk Desa Sungai Baung.

"Soal data itu bukan urusan kami. Kami cuma sebatas menyalurkan saja. Nah, hendak kemana lagi kami menyampaikan terkait permasalahan ini. Kami juga mengurus sebatas kabupaten, kalau ke Palembang kami tidak tahu lagi," sebut Kailani Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Baung dihadapan Perangkat Desa dan Anggota BPD Sungai Baung ketika rapat tadi malam.


Abdul Hallik, SIP Kepala Desa Sungai Baung tiada henti-hentinya mengajak perangkat desa di bawah pimpinannya guna mengutamakan pelayanan dan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, juga sebaliknya pula sang kades mengharapkan masyarakat tetap menjaga kekompakan budaya gotong royong demi membangun Desa Sungai Baung dicintai bersama ini. (Man)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)