Pemuda Maling Motor Diamankan Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Polsek Prabumulih Barat mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. 


Pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/3/I/2026 tertanggal 10 Januari 2026 dan LP/B/4/I/2026 Tertanggal 12 Januari 2026, diterima SPKT Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan.


Dua peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, Jumat 9 Januari 2026, namun dengan waktu berbeda. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, sementara kejadian kedua terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kedua aksi pencurian tersebut berlangsung di lokasi yang sama, yakni di Jalan Krisna Nomor 57, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.


Korban dalam kasus pertama diketahui bernama Ariyanto (63), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di alamat kejadian. Ia kehilangan satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi BG 4363 CN saat itu terparkir di depan teras rumah. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara membuka pintu pagar rumah korban, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.


Sementara itu, korban dalam laporan kedua adalah Mainikayati (51), seorang ibu rumah tangga (IRT) juga berdomisili di wilayah sama. Dalam kejadian ini, pelaku masuk ke halaman rumah korban dan mengambil satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega dengan Nomor Polisi BG 5713 FAG terparkir di depan teras rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.


Dari hasil penyelidikan intensif dilakukan Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui berinisial FPD (17), seorang pelajar yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku diduga kuat terlibat dalam kedua aksi pencurian tersebut.


Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku diketahui sedang berada di sebuah kebun di wilayah Tempirai, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S, Psi, MH beserta Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk segera menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar IPTU Tomas Siswo Purnomo.


Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa bagian-bagian sepeda motor dari kedua kendaraan dilaporkan hilang para korban.


Kapolsek Prabumulih Barat menambahkan, dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian tetap mengedepankan ketentuan perundang-undangan mengatur tentang sistem peradilan pidana anak. “Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pembinaan,” tegasnya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Tomas Siswo Purnomo. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)