Komisi II DPRD MUBA Soroti Pinjaman Nama BUMD dari Perusahaan Asing

Redaksi BS
By -
0


- Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan perusahaan asing meminjam nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Perkebunan Muba Lestari dan PT Muba Global Lestari. 


Di mana rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, Senin, (4/5/2026). 



Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Jonkenedi didampingi Wakil Ketua Supriasihatin dan Sekretaris Ziadatulher. Turut hadir anggota Komisi II, di antaranya; H Amri Andi, Afrizal, Asnawi, Budi Haryanto, dan Haryanto. 


Selain itu, rapat juga dihadiri unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Asisten I Setda Muba Ardiansyah, perwakilan Dinas PUPR, BPKAD, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 


Pihak perusahaan dan elemen masyarakat juga turut hadir seperti perwakilan PT Petro Muba, PT Perkebunan Muba Lestari, Ketua Ormas Barikade 98, serta Kuasa Hukum Barikade 98, Adam Munandar. 



RDP ini digelar sebagai bentuk atensi DPRD terhadap dugaan praktik peminjaman nama BUMD oleh pihak tertentu berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi daerah. Komisi II menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan legalitas dalam setiap kerja sama melibatkan BUMD. 


Lewat forum ini, DPRD Muba berkomitmen untuk menggali informasi menyeluruh dari seluruh pihak terkait guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan serta menjaga aset dan nama baik daerah tetap terlindungi. (Pijai/ADV)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)