PRABUMULIH, BS.COM - Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH, MSi memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, (28/7/2026).
Rapat digelar di ruang Rapat DPRD Prabumulih tersebut membahas hasil kerja komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi dan sejumlah catatan serta rekomendasi terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang 2025. Masukan tersebut menjadi bahan Banggar dan TAPD untuk menyempurnakan pembahasan Raperda LPJ.
Deni Victoria mengatakan, pembahasan LPJ APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari komisi perlu menjadi perhatian bersama sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, TAPD Prabumulih mengapresiasi berbagai masukan DPRD dan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi disampaikan.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. (Ron

Posting Komentar untuk "DPRD Prabumulih Bahas LPJ APBD 2025 Bersama TAPD Prabumulih"