MURATARA, BS.COM - Dengan adanya pembangunan Jalan Usaha Tani atau Jalan Setapak di Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), aktivitas warga ke kebun tentu berjalan lancar sesuai harapan warga selama ini. Tetapi dibalik semua itu, juga sebaliknya warga pun menilai kecewa dan khawatir terkait kualitas pembangunan jalan tersebut.
Pasalnya, menurut warga Desa Napal Licin pembangunan Jalan Setapak Dusun V sebelum maupun pada saat pengerjaan jalan tersebut tiada dipasangi papan rencana anggaran biaya (RAB) dari pihak pelaksana proyek jalan tersebut.
"Kami sebagai warga mengucapkan terima kasih dengan pemerintah desa telah memperbaiki kerusakan jalan desa sebagai akses jalan pertanian, khususnya warga dusun lima ini. Tapi kami pun ragu hasil kualitas pekerjaan itu. Karena selama pengerjaan tak terlihat adanya papan RAB bangunan," keluh salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan, ketika dibincangi media ini, Sabtu, (3/10/2026).
Padahal, kata pria berinisial CY tersebut apabila adanya papan RAB bangunan dipasangkan pihak pemenang tender, masyarakat dapat mengetahui RAB bangunan mulai berapa lama waktu pengerjaan jalan, volume bangunan jalan, sumber/besaran biaya dihabiskan, serta PT atau CV mana mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut.
"Masyarakat berhak dan wajib mengetahui apapun jenis terkait proyek pembangunan, sama halnya semacam pembangunan jalan ini. Itu hal sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi diperkuatkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah pusat kita," cetusnya.
Dengan demikian, lanjut pria berdomisili kampung tiga tersebut, masyarakat tidak dirugikan dan sebaliknya pula tiada menduga-duga bangunan tersebut merupakan proyek siluman alias dikerjakan asal-asalan saja.
"Apapun alasannya tidak dibenarkan tak memasangkan plang proyek sebelum bangunan itu dikerjakan. Itukan wajib hukumnya aturan pemerintah kepada pelaksana proyek sebelum pekerjaan dimulai," ungkapnya.
"Selain itu juga, bertujuan guna menghindari asumsi-asumsi masyarakat kita soal kualitas bangunan, ya samalah hal dengan pembangunan jalan ini," saran dia.
"Dikhawatirkan belum sampai tiga bulan ke depan, jalan sudah menimbulkan kendala kerusakan nantinya," bebernya seraya menyebutkan terlebih lagi jalan ini dimanfaatkan petani desa untuk mengangkut berbagai hasil kebun, yaitu padi, getah karet, dan hasil pertanian lain sebagainya," tegas lelaki dengan suara lantang tersebut.
Kepala Desa (Kades) Napal Licin Asnawi diwakili Kepala Dusun V, Jidan, ketika dimintai keterangan media Berantas Sumsel belum lama ini mengakui, ia tak menampik Banner RAB Bangunan Jalan Usaha Tani Dusun V sengaja belum dipasangkan pihaknya.
"Kalau pembangunan selesai, barulah kita pasangkan nanti. Ini sesuai arahan sang kepala desa kami," tegasnya.
Pantauan media ini di lapangan, selama pengerjaan perbaikan proyek pembangunan Jalan Setapak Usaha Tani dengan panjang sekitar puluhan meter tersebut tiada terlihat plang RAB bangunan jalan seperti dikeluhkan masyarakat.
Hanya saja, tadi sore, terpantau sebuah tugu patok permanen berisi informasi menyangkut Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kecamatan Ulu Rawas Desa Napal Licin, Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani, 296X120X0,15 Meter, Pagu Dana Rp 114, 919, 515, Sumber Dana Desa (DD) APBN (Anggaran Pemerintah Belanja Nasional) Tahun Anggaran 2026, Lokasi Dusun V, dengan Pelaksana yaitu Tim Pelaksana. Dengan adanya tugu patok tersebut menjelaskan pembangunan proyek jalan tersebut kini rampung dikerjakan tim pelaksana. (Sugi/Kabiro)


Posting Komentar untuk "Warga Ngaku Kecewa Jalan Tiada Pasang RAB Bangunan"