Hasil Dagang Kurang, Eni Nyambi Buka Jackpot - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 04 Januari 2019

Hasil Dagang Kurang, Eni Nyambi Buka Jackpot


MUSI RAWAS, BS.COM - Tidak cukup dengan hasil dagangannya, Eni Purwati (45) warga SP 3 Trans Subur Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas malah nyambi buka judi jenis mesin Jackpot atau Bar-bar.

Pedagang ini berhasil ringkus jajaran Sat Reskrim Polres  Musi Rawas Kamis, 3/1/2018, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah warung miliknya di SP 3 Trans Subur Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu mengatakan,  pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap Eni Purwanti. Ternyata Eni Purwanti sedang membuka perjudian jenis mesin jackpot.
“Pada saat dilakukan penangkapan terlihat beberapa orang lagi mainkan mesin jackpot, namun berhasil melarikan diri dan yang berhasil diamankan Eni Purwanti selaku penyedia tempat perjudian mesin jackpot tersebut yang sudah 2 bulan beroperasi,” katanya Jumat, (4/1/2019).

Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 (satu) unit mesin jackpot dan 800 butir koin Jackpot seharga Rp 400 ribu. (Sumateranews/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here