Pelaku Begal Pelajar Dihadiahi Timah Panas Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 04 Maret 2019

Pelaku Begal Pelajar Dihadiahi Timah Panas Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - 
Kepolisian Sektor Talang Ubi-PALI Polres Muara Enim mengungkap kasus curas dan berhasil melumpuhkan begal motor di wilayah hukumnya.

Adapun kedua pelaku berhasil ditanggap dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Hermi Maharani Binti Kusyadi (17), yakni seorang pelajar Warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel.

Kedua kawanan begal yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas dari aparat tersebut diketahui bernama Saburni alias Bur (40) Warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara PALI dan seorang rekannya yaitu Tono Bin Amin (38) juga asal warga yang sama.

Dimana, kedua pelaku begal tersebut yang ditangkap berdasarkan LP/B/50/II/2019/Res Muara Enim/Sek Talang Ubi/28/02/19.  Selanjutnya, pelaku terjerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Drt Nomor 12, Tahun 1951
tentang Curas dan Membawa, Memiliki, Menyimpan Senjata Tajam (Sajam) tanpa ijin yang sah, sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut.

Adapun dalam Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) terjadi di Jalan Desa Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel (28/02/19) lalu, sekitar pukul 06:30 WIB.

Sementara dalam kronologi kejadian tersebut, pelaku melakukan curas dengan cara menghadang korban yang sebelumnya pelaku yang berboncengan dan membuntuti korban dengan Motor Honda Mega Pro. Dan, kemudian pelaku membuntuti korban dalam perjalanan yang lansung menghadang motor  sang korban menuju sekolah di SMA 1 Talang Ubi. Aksi pelaku kepada korban yang langsung mengancam dengan senjatanya itu, tentu membuat korban ketakutan dan lansung menyerahkan sepeda motornya.

Kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut pada saat kedua pelaku membawa motor korban, dan saat itu ada warga/saksi melihatnya yang langsung menghubungi aparat.

Akhirnya, anggota Buser dan Tim Elang Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelakui, dan aksi kejar-kejaran yang dimenangkan aparat tersebut rupanya pelaku melawan aparat. Serta aparat pun memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku yang saat itu langsung dibawa ke Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim.
"Nah dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebuah Motor Merk Honda Beat Nomor Polisi (Nopol) BG 2130 CM Biru Putih, sebuah Motor Merk Honda Mega Pro dengan Nopol BG 3893 ON Hitam yang merupakan milik pelaku, sebilah sajam jenis pisau garpu serta juga sebuah pistol mainan," ungkapnya kapolsek. (Junaidi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here