Pelaku Sawit Saat Mobil Mogok Terungkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 02 April 2019

Pelaku Sawit Saat Mobil Mogok Terungkap


MUARA ENIM, BS.COM - 
Tindak pidana kriminal apapun jenis sepertinya terus diberantas oleh pihak Polsek Gunung,  Megang Polres Muara Enim Sumatera Selatan .

Kali ini pada Senin (01/04/19) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di kebun sawit miik PT Surya Bumi Agro Langgeng Blok 06 Divisi 1 Kebun Enau Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim,  buah sawit milik perusahaan itu telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Pasal 363 KUHP.

Melihat buah sawit yang hilang dicuri para pelaku yang diduga menggunakan mobil tersebut, pihak perusahaan PT Surya Bumi Agro melalui Anizar (42) Security perusahaan itu melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Gunung Megang dengan Dasar : LP:B/12 /IV/2019 /Sumsel/Res.ME/ Sek. Gn.Megang/01/04/19. Setelah menerima laporan tersebut Polsek Gunung Megang langsung melakukan cek ke Tempat Kejadian Perisrtiwa (TKP), dan melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana tersebut.

Menindak lanjuti kasus pencurian itu, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang langsung dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH dan Kanitreskrim Aiptu M Fadhli melakukan penangkapan pelaku yang bernama Marwan (35) warga Dusun II Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, sementara rekannya berinisial S belum tertangkap.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadhli membenarkan telah menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang kronologis kejadian pada Senin, (01/04) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana kejadian tersebut di lahan Kebun Blok 06 Divisi I Kebun Enau terjadi kehilangan buah sawit dan tidak jauh dari TKP. Diduga ada sebuah mobil yang mogok jenis Ford Ranger Nomor Polisi (Nopol) BG 8402 LD membawa buah sawit.

Ketika diintrograsi oleh petugas Polsek Gunung Megang dan security terkait mobil mogok bermuatan sawit tersebut. Sang sopir mobil mogok Dodi mengaku beli buah sawit dari Marwan, sedangkan Marwan mengaku disuruh jual buah sawit oleh pelaku S yang kini tengah dalam pengejaran aparat," terangnya.

Dikatakan AKP Feryanto SH, didampingi Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli pelaku kini telah kita amankan di Polsek Gunung Megang berikut Barang Bukti (BB), 1 Buah Egrek, 1 unit Mobil Ford Ranger BG 8402 LD, dan 29 Tandan buah sawit," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here