Pelaku Simpan Narkoba Dicelana Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 18 Januari 2020

Pelaku Simpan Narkoba Dicelana Diringkus Polisi


# Pelaku Kerap Transkasi Narkoba di Desa Darmo Aksi
 
MUARA ENIM, BS.COM - Mursalin alias Muk (37), seorang tersangka narkoba, yang tercatat warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim pada berapa hari lalu terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH tak menampik telah menangkap seorang pelaku warga tersebut atas dugaan kepemilikan barang narkoba.
"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. Nah, terkait hal ini selanjutnya kita lakukan pengintaian dan kita tangkap setelah terbukti memiliki narkoba berjenis sabu," ujarnya, ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (17/1/2020).

Dikatakannya, bersama pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebanyak 6  paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,45 gram, 2  bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, dan 1 hand phone (HP)  yang kesemuanya disimpan oleh pelaku di kantong celananya.
"Pelaku dan barang bukti kini kita amankan di Polres Muara Enim untuk keterangan lebih lanjut," tukasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here