Uang Hasil Maling Mobil Buat Hidupi Keluarga Pelaku - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 14 Januari 2020

Uang Hasil Maling Mobil Buat Hidupi Keluarga Pelaku


MURATARA, BS.COM - Satu lagi kawanan pencuri mobil di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan ditangkap polisi.

Kali ini tersangka yang berhasil diringkus adalah seorang petani inisial BR (45) dan sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka yakni SR (40) dan DD (37).

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Nibung AKP Denhar membenarkan telah menangkap seorang lagi kawanan pencuri mobil tersebut.

Ia mengatakan, ada empat orang terduga pelaku dalam aksi pencurian tersebut, tinggal satu orang yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari empat pelaku, dua tersangka sudah proses sidik SR dan DD, sekarang tertangkap satu lagi BR, masih ada satu lagi DPO yaitu ON," kata AKP Denhar, Selasa (14/1/2020).

Sama seperti dua tersangka sebelumnya, BR juga dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Sebelum diringkus, tersangka mencoba kabur lewat pintu belakang saat melihat anggota datang ke rumahnya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung.
"Tersangka kita beri tindakan tegas dengan menembakkan kaki sebelah kiri sebanyak satu kali, karena mencoba melawan petugas," ujar Denhar.

Sebelumnya diberitakan, kawanan pencuri mengambil satu unit Mobil Merk Suzuki Futura model Pick Up Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 9940 SK.

Para pencuri melancarkan aksi mereka dini hari pada 17 Februari 2019 lalu korban tengah terlelap tidur dan mobil yang dicuri sedang terparkir di garasi sebelah rumah korban.
"Ketika korban terbangun pagi-pagi, mau melihat mobilnya tersebut sudah tidak ada lagi. Korban langsung melapor ke kantor polisi," ujar Kapolsek.

Salah satu tersangka mengatakan, mobil hasil curian mereka dijual dan uang dari penjualannya untuk membiayai kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak mereka.
"Mobilnya dijual, uangnya bagi empat, masing-masing dapat Rp 3,7 juta, uangnya untu kebutuhan keluarga, untuk anak sekolah," kata salah satu tersangka. (Aryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here