PSBB Bakal Diterapkan Dua Hari Usai Lebaran - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 14 Mei 2020

PSBB Bakal Diterapkan Dua Hari Usai Lebaran


PRABUMULIH, BS.COM - Rasa penasaran warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjawab sudah.

Dimana pelaksanaannya dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri nanti. Untuk itu tentunya warga Prabumulih seyogyanya mempersiapkan diri untuk melatih disiplin dalam mematuhi sejumlah aturan yang berkemungkinan akan lebih diperketat lagi.

Karena pengajuan penerapan PSBB untuk wilayah Bumi Seinggok Sepemunyian telah disetujui oleh pihak Kementerian Kesehatan RI.

Seperti yg tertuang dalam Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/306/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Prabumulih Provinsi Sumsel, dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Hal ini diurakan Walikota (Wako) Prabumulih dalam Rapat terbatas bersama  Gubernur Sumsel H Herman Deru, SH, MH pada Rabu (13/05/2020).

Dirapat tersebut Walikota Prabumulih bersama Gubernur sumsel dan unsur Forkompimda Sumsel serta Walikota palembang membahas perihal PSBB ini.

Dalam Rapat terbatas tersebut juga dikaji kesiapan daerah dalam penerapan PSBB.

Diketahui juga bahwa Kota Prabumulih dan Palembang secara garis besar telah melakukan apa yg tertuang dalam PSBB dimaksud, hanya saja dengan PSBB tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan lebih ditekankan, dan akan ada sanksi bagi yang melanggar. Selain itu juga dibahas terkait dampak ekonomi, keamanan dan berbagai hal terkait.

Sehingga di putuskan bersama bahwa sejak hari ini sampai 7 hari kedepan adalah penyiapan payung hukum turunan atas Surat Keputusan Menkes berupa Pergub dan Perwako yg nantinya akan menjadi acuan bagi daerah dalam pelaksanaan PSBB.

Selanjutnya akan diadakan sosialisasi uji coba selama 5 hari, sehingga waktu penerapannya diperkirakan H+2 Idul Fitri 1441 H selama 14 hari masa inkubasi.

Untuk selanjutnya dievaluasi kembali jika masih dibutuhkan maka PSBB akan diperpanjang, pun sebaliknya jika dirasa cukup maka cukup sampai 14 hari saja.

Walikota Prabumulih H, Ir Ridho Yahta MM mengatakan peran masyarakat sangat penting dalam penerapan PSBB ini, dari disiplinlah bisa memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.
“Untuk itu mari kita bersatu bersama bahu membahu laksanakan PSBB ini dengan baik” ujarnya. (Humas/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here