Maling Barang Milik Rumah Makan 3 Pelaku Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 31 Juli 2020

Maling Barang Milik Rumah Makan 3 Pelaku Ditangkap Polisi


// Seorang Pelaku Menyerahkan Diri

PRABUMULIH, BS.COM - Empat pelaku pembobolan Rumah Makan Roda Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Sumatera berhasil diamankan, Kamis (30/07/2020).

Penangkapan tersangka berawal Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang melakukan transaksi jual beli salah satu barang hasil curian dari rumah makan.

Tiga pelaku berasil diamankan di Jalan Kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Kemudian pelaku berikut barang bukti (BB) hasil curian langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ADR (18), ASP (18) dan AA (17) dan sedangkan satu pelaku berinisial ASK (23) menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Menurut data dari pihak kepolisian keempat pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pagar yang terbuat dari seng kemudian masuk ke halaman belakang rumah makan lalu merusak kawat jendela dan membuka kunci grendel pintu belakang, lalu keempat pelaku masuk kedalam gudang dan mengambil barang-barang di rumah makan tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA Fredy Franse Triwahyudi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Keempat tersangka dan barang bukti hasil curian berupa 1 unit mesin chainsaw warna putih orange merk atomic power 8600, 1 unit mesin pompa air merk shimizu, 3 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 unit bor listrik merk RYU sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur,” tegas kasat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here