Kapolda Sumsel Tinjau Operasi Yustisi di Prabumulih - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 September 2020

Kapolda Sumsel Tinjau Operasi Yustisi di Prabumulih

 


PRABUMULIH, BS.COM - Sanksi tegas dalam rangka penegakkan pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19 demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19. Diapresiasi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof, Dr Eko Indra Heri S, MM  dalam kunjungan kerjanya ke Polres Prabumulih sekaligus meninjau langsung bersama Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM terkait penegakkan prokes di PTM 2 Prabumulih.

Aturan itu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 70 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19).

Dari Lokasi PTM Kota Prabumulih terdapat sebanyak 30 orang pelanggar prokes diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga denda usai mengikuti sidang di tempat.

Kapolda Sumsel menyampaikan, pendisplinan prokes bagian dari edukasi meningkatkan kesadaran pentingnya protkes karena Covid-19 masih berlangsung.

“Edukasi masyarakat terkait prokes memang penting sekali. Covid-19, jangan dianggap remeh dan enteng. Kesadaran prokes, memang harus ditingkatkan agar tidak terpapar,” ujar kapolda.


Sanksi diberikan sebenarnya, lanjut kapolda, dalam rangka meningkatkan kesadaran prokes, dimana agar angka kasus Covid-19 bisa terus ditekan hingga Prabumulih sekarang zona orange bisa menjadi zona hijau.

“TNI-Polri terus bersinergi, dalam rangka penegakkan protokol kesehat. Supaya tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat,” pesannya.

Terpisah, Walikota (Wako), Ir, H Ridho Yahya MM menambahkan, penegakkan pendisplinan prokes menjadi perhatian serius pihaknya.

“Perwako ini sengaja diterbitkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang menurun. Denda dan sanksi ini, sebagai efek jera dan juga soft terapi masyarakat agar terus patuh dan taat terhadap prokes,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Nanas ini, prokes itu meliputi pemakaian masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, menghindari kerumunan, dan lain sebagainya.

“Terus ditegakkannya prokes, dengan harapan kedisiplinan masyarakat terus meningkat. Sehingga, Covid-19 bisa terus ditekan dan terus berlalu,” pesan dia. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here