Pelaku Pembunuhan di Diva Karaoke Dihukum 7 Tahun - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 17 Februari 2021

Pelaku Pembunuhan di Diva Karaoke Dihukum 7 Tahun


PRABUMULIH, BS.ID - Sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (17/02), pelaku kasus pembunuhan di Diva Karaoke Prabumulih dengan Terdakwa Rivet Eka Syaputra (43), dituntut hukuman 7 tahun penjara.


Dimana pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Menghilangkan Nyawa Orang Lain.  


Sedangkan Jaksa Penuntut Umum  dalam sidang tuntutan Terdakwa Rivet Eka Syaputra, yaitu Nopri Exsandri, SH melalui Tedi Arisandi SH. 


Sementara Kuasa Hukum Rivet Eka Syaputra (43) menanggapi terkait tuntutan JPU 7 tahun Penjara pada sidang tuntutan di PN Prabumulih tersebut mengungkapkan bahwa itu sah-sah saja kliennya dituntut selama 7 tahun oleh JPU. Namun pihaknya tentunya menyerahkan semua ini kepada majelis hakim yang mulia karena kliennya dalam fakta sidang perdana telah diakui oleh ibu korban pada sidang perdana  meminta Rivet Eka Syaputra untuk dibebaskan.

"Keluarga korban telah memaafkan kesalahannya serta ibu korban menyatakan bahwa Rivet telah menjadi bagian dari keluarga sendiri," ungkap dua Kuasa Hukum Terdakwa Yulison Amprani, SH, MH, dan Sanjaya SH.


Lanjutnya, bahwa dalam fakta persidangan perdana juga terungkap dari istri kliennya Yebi yang juga telah mengakui bahwa semua kesalahan ada pada dirinya berulang-ulang kali kala itu sehingga terjadilah insiden berdarah hingga menewaskan korban saat itu. 

"Kita serahkan kepada majelis hakim yang mulia untuk dapat memberikan kebijakan terhadap klien kami dan mempertimbangkan atas tuntutan JPU kepada Klien kami," ucap Bung Ichon sapaan akrabnya itu didampingi Sanjaya,SH usai jalani sidang pada Rabu (17/02/2021). 


Dikatakan dua pengacara Rivet tersebut, bahwa kliennya mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatannya dan berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan tuntutan JPU terhadap kliennya.

"Dan kami pada sidang tuntutan tadi langsung menyampaikan nota pembelaan (pledoi), dan dalam Pledoi tersebut kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan agar terdakwa dihukum seringan-ringannya karena dalam fakta persidangan tidak satu pun saksi yang dihadirkan JPU yang memberatkan terdakwa.

"Dan bahkan sebaliknya semua saksi meringankan terdakwa," tuturnya.


Sementara dalam Sidang Tuntutan JPU di PN PrabumulihKetua Majelis Hakim diketuai oleh Yanti Suryanti SH, MH, dengan didampingi hakim anggota Asriningrum Kusumawardani SH, MH, dan Shinta Nike Ayudia SH, MKn.

Tampak dalam sidang tersebut melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan secara virtual. (Tion)

1 komentar:

  1. Halo semuanya, nama saya Indrias Priastuti seorang wanita dari indonesia, dan saya bekerja dengan negara yang berlipat ganda, dan kami telah mendengar dan juga dari perusahaan pinjaman, saya ingin segera menggunakan media ini untuk seluruh indonesia untuk mencari pinjaman internet Sangat hati-hati - Berhati-hatilah agar tidak jatuh ke tangan scammer dan penipu, ada banyak kreditor kredit palsu di sini di internet dan beberapa dalam usaha yang tulus dan nyata,

    Saya ingin memberikan testimonial saya tentang bagaimana ALLAH membimbing saya kepada pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman nyata telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Rahmat, setelah saya dibodohi oleh beberapa kreditur kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk biaya pendaftaran . . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapatkan pinjaman saya.

    Setelah berbulan-bulan di internet dan banyaknya uang yang dikeluarkan tanpa mendapatkan pinjaman dari perusahaan mereka, kemudian saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditur kredit asli online yang tidak akan menambah rasa sakit saya sehingga saya memutuskan untuk menghubungi teman saya yang baru saja mendapat Pinjaman online, kami meresmikan masalah ini dan dia menceritakan kisah seorang wanita bernama Nyonya ELINA JOHNSON yang merupakan CEO dari PINJAMAN GLOBAL ELINA JOHNSON.

    Jadi saya dan suami mengajukan pengajuan pinjaman (Rp1.000.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengindahkan usia saya, karena saya mengatakan apa yang saya inginkan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari sehari setelah sertifikat yang saya setorkan ke bank dan impian saya datang. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan cepat sekarang atau email di elinajohnson22@gmail.com
    Tak berhenti sampai disitu, sang ibu memastikan tim ahlinya membantu Anda tentang cara berinvestasi sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda.
    Dia adalah wanita yang sangat baik dan dia tidak tahu saya melakukan ini. Saya berdoa agar ALLAH memberkatinya atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga dapat menghubungi saya di indriaspriastuti2@gmail.com info lebih lanjut ..

    BalasHapus

Post Top Ad

Responsive Ads Here