Kelurahan Bersama BKD Kroscek ke Lapangan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 28 Januari 2022

Kelurahan Bersama BKD Kroscek ke Lapangan


// Terkait Data Warga Miskin

PRABUMULIH, BS.ID - Guna mendata ulang warga tak mampu alias warga miskin, dimana sejak berapa hari terakhir Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur bersinergi dengan Tim Petugas Lapangan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gencar mendata ulang warga miskin di wilayah kelurahan tersebut.

Adapun tujuan dari pendataan warga miskin pihaknya terjun langsung ke rumah-rumah warga tersebut adalah sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos).
"Selain petugas BKD, kelurahan juga sebaliknya didampingi setiap RT/RW yang ada langsung ke lapangan terkait pendataan warga miskin itu," ujar Lurah Sukjadi Deni Trianza SH, ketika dibincangi media ini, Jumat (28/1/2022), di ruangan kerjanya.

Menurut Deni, begitu sapaan akrabnya, berdasarkan data warga miskin di wilayah pimpinannya sejauh ini tercatat sebanyak 96 kepala keluarga (KK). Itu data yang diterima pihaknya berasal Kemensos Tahun 2022.
"Mudah-mudahan hasil pendataan kita bersama ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua nantinya," ungkap pria mantan Lurah Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur itu.

Oleh karena itu, lanjut lelaki mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Cambai, hasil pendataan masing-masing warga tak mampu tersebut selanjutnya disampaikan pihaknya ke BKD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prabumulih.
"Nah, diterima atau tidaknya usulan kami nanti. Itu adalah wewenang dari pihak kemesos semata," akunya seraya menyebutkan yang jelas pihaknya sudah bekerja profesional menyangkut pendataan masyarakat miskin di wilayahnya bekerjasama dengan 17 RT dan 5 RW.

Pantau media ini dilapangan, dimana belasan ketua RT/RW antusias bersama-sama pihak Kelurahan Sukajadi mendata langsung door to door warga kurang mampu tersebut. Dimana mereka yang yang masuk kedalam kriteria pendataan itu salah satunya ialah keluarga yang berpenghasilan dibawah Rp 1 juta per bulan, anak banyak serta memiliki rumah tak layak huni (RTLH).
"Semoga hasil pendataan masyarakat kurang mampu tahun ini khususnya di Sukajadi, umumnya bagi warga Prabumulih memang menghasili data seakurat-akuratnya," tambah salah satu Tim Petugas Lapangan BKD saat dikonfirmasi, yang enggan namanya disebutkan itu. (Tion)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here