Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi di Palembang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 16 September 2022

Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi di Palembang



MUARA ENIM, BS.ID - Terkait kasus penusukan hingga tewasnya Iqbal (22), warga Dusun Muara Enim, yang bersimbah darah pada Minggu malam (11/09/2022), lalu, sekitar Pukul 23.00 WIB dengan TKP disekitar Taman Adipura Kota Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Muara Enim dan Unit gabungan Polrestabes Palembang Polda Sumsel, Kamis (15/09/2022), di wilayah Tegal Binangun Jalan Baring Kota Palembang.


Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto,SIK saat keterangan resminya kepada sejumlah awak media pada Jumat (16/09/2022) mengungkapkan, tertangkapnya pelaku penusukan Korban Iqbal (22) oleh Tim Unit Reskrim Polres Muara Enim bersama tim Reskrim Polrestabes Palembang Polda Sumsel, dimana pelaku bersembunyi di kediaman pamannya di Palembang.


Dimana terjadinya penusukan korban dan rekan korban berawal dari menonton konser band di GOR Muara Enim Minggu malam lalu yang keduanya saat itu bersenggolan hingga terjadi pertengkaran, dan saat itu pelaku dan korban bertemu disekitar Taman Adipura. Akibatnya terjadi cek-cok mulut hingga pada saatnya terjadi penusukan oleh pelaku memakai senjata tajam yang diambil dari jok motor pelaku  tersebut.

"Dan saat itu korban tak berdaya karena kehabisan darah yang sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak dapat ditolong. Sementara rekan korban juga mengalami luka tusukan yang kini tengah dalam perawatan," terang kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Muara Enim saat jumpa Pers Jumat (16/09/2022). 


Dikatakan kapolres, dimana pelaku NS tersebut masih berstatus pelajar menengah atas di Muara Enim yang terjerat dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati .

"Kasus ini masih kita dalami, dan untuk sementara tersangka masih tunggal dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Karena pelaku NS tidak sendirian dalam perkara ini dan pelaku telah mengakui perbuatannya," jelas Kapolres AKBP Aris Rusdiyanto SIK. 


Sementara itu dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan yaitu identitas pelajar pelaku, pisau dan baju kaos guna untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (Junai)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here