CDOB Gelumbang Sumsel Bakal Miliki Sembilan Kecamatan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 27 November 2022

CDOB Gelumbang Sumsel Bakal Miliki Sembilan Kecamatan



MUARA ENIM, BS.ID - Pemekaran tiga kecamatan di wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, Sumatera Selatan segera akan diusulkan. Adapun ketiga wilayah tersebut, meliputi wilayah Kecamatan  Gelumbang, Kecamatan Lembak, dan  Kecamatan Sungai Rotan. 


Dengan demikian, CDOB Gelumbang akan memiliki 9 wilayah kecamatan, yaitu pertama Kecamatan Gelumbang, kedua Kecamatan Lembak, dan ketiga Kecamatan Sungai Rotan Ilir.


Kemudian, Kecamatan Sungai Rotan Ulu, Kecamatan Kelekar, Kecamatan Muara Belida Kecamatan Belida Darat Kecamatan Kartamulya, dan terakhir Kecamatan Alai. 


Hal tersebut diterangkan Dewan Pembina dan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir, H Hanan Zulkarnain MTP bersama Ketua PPKG H Rani Kodim SH didampingi Wakil Ketua PPKG Japri Sos, Sekjen PPKG Musadar S, Sos, serta dihadiri Camat Gelumbang Restu Joni Karla S, Sos, dan Pengurus PPKG pada Sabtu malam kemarin, di dlDesa Sukamenang Gelumbang saat berada di kediaman wlWakil Bupati Muara Enim Periode 2003 hingga 2008 tersebut. 


Dimana melalui diskusi terkait usulan Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan yang kini usulannya tersebut telah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Pusat tersebut, Ir Hanan Zulkarnain MTP mengatakan, bahwa terkait usulan pembentukan tiga pemekaran kecamatan baru di wilayah CDOB Gelumbang tersebut bertujuan  guna untuk menunjang CDOB Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan, yang mana saat ininCDOB Gelumbang Sumsel memiliki enam kecamatan, dan akan diusulkan tiga kecamatan lagi. "Usulan penambahan pemekaran kecamatan tentunya tidak berpengaruh dengan telah masuknya usulan  CDOB Gelumbang untuk menjadi CDOB namun usulan pemekaran kecamatan dilakukan karena luasnya wilayah untuk Kabupaten Gelumbang setelah disahkan nanti oleh pemerintah pusat. "Secara administrasi CDOB Gelumbang yang kini memiliki enan kecamatan telah layak dimekarkan, dan penambahan pemekaran kecamatan bertujuan untuk kepentingan Kabupaten Gelumbang itu sendiri, yang mana segi pelayanan, pembangunan merata, serta tingkat kesejahteraan masyarakat lebih optimal dilakukan," ungkap Dewan Pembina PPKG Ir, H Hanan Zulkarnain MTP. 


Sementara Ketua PPKG H Rani Kodim SH berharap masyarakat tetap semangat dan merapatkan barisan serta menjaga kebersamaan untuk CDOB Gelumbang Sumsel ini, "Desakan pemekaran Kabupaten Gelumbang kepada pemerintah pusat telah kita lakukan, dan tidak ada alasan lagi Gelumbang Raya tidak dimekarkan seperti tiga provinsi baru di Papua belum lama ini yang telah dimekarkan," tegas Rani Kodim. 


Ditambahkan Rani, Sabtu (26/11/2022) terkait usulan 3 penambahan pemekaran Kecamatan di CDOB Gelumbang guna menunjang, jika nantinya Presiden Jokowi pada Tahun 2023 mengesahkan usulan pemekaran daerah. 

"Malam diskusi ini juga membahas persiapan bertolak ke Kemendagri Pusat, serta membahas usulan penambahan pemekaran Kecamatan diwilayah CDOB Gelumbang," tambahnya.

"Marilah berdoa bersama semoga pada Tahun 2023 nanti CDOB Gelumbang dapat disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), karena hakekat pemekaran Kabupaten Gelumbang demi untuk kesejahteraan masyarakat," tukas Rani Kodim SH. (Junai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here