Tangkap Bandar Narkoba, Polsek Rambang Banjir Ucapan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 November 2022

Tangkap Bandar Narkoba, Polsek Rambang Banjir Ucapan



PRABUMULIH, BS.ID - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap seorang Bandar Narkoba Agus Riadi alias Bagas (32) Tahun Bin Yusaidi petani asal Desa Kencana Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Dimana bandar narkoba tersebut ditangkap polisi pada Senin, 28 November 2022, sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya, 

yang mana selama ini cukup meresahkan masyarakat Kecamatan Rambang, khususnya Desa Sugihwaras Sumberahayu dan Desa Kencana Mulya.


Terlebih, sebagai ungkapan bangga ataupun ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang ada di Kecamatan Rambang khususnya Polsek Rambang berserta jajaranya  atas  kinerja.

"Dan keberhasilan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang selama ini cukup meresahkan masyarakat ada di wilayah ini kita," ungkap salah seorang warga sekitar yang namanya tak mau disebutkan saat ditemui awak media, Senin (28/11/2022).


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH saat dikonfirmasi awak media melalui Kapolsek Rambang Sopian Ardeni SH menjelaskan, keberhasilan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang tahu betapa pentingnya kamtibmas untuk masyrakat banyak.

"Karna menurut saya selaku kapolsek di Kecamatan Rambanng ini tanpa adanya kerjasama antara masyarakat dengan kami selaku penegak hukum yang ada disini. Semua tidak mungkin bisa kami laksanakan. jadi pada intinya peranserta suport dan kerja sama antara masyarakat dengan pihak penegak hukum khususnya polisi harus dijaga dengan harmonis," ungkap kapolsek.


Kapolsek Sopian Ardenin juga menceritakan Kronologis penyelidikan dan pengungkapan serta penangkapan tersangka bandar narkoba itu.


Dimana, kejadian berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang memcurigakan diduga akan melakukan transaksi narkotika. Nah, mendapat informasi tersebut ia memerintahkan PLH PS Kanit Reskrim Bripka Komang dan anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Agus Riadi alias Bagas pad saat berada digudang karet miliknya.


Kemudian saat diintrograsi polisi, tambah kapolsek, pelaku menunjukkan tempatnya menaruh narkotika. Yaitu dibawah kepingan getah karet yang sudah kering sehingga ditemukan barang bukti (BB) berupa sekantong plastik warna biru yang didalamnya ada satu bungkus Rokok Sampoerna Putih yang terdapat plastik klip bening berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa kita ke Polsek Rambang guna dilakukan pemeriksaan," beber kapolsek.


Adapun barang bukti berhasil diamankan kepolisian terdiri dari plastik warna biru yang berisi satu bungkus rokok sampoerna warna putih didalamnya terdapat plastik klip benig sebanyak satu bungkus besar dan delapan bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dan, terakhir satu Unit Telpon Merk Oppo Biru. (Junai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here