Kasus Pembunuhan Dien Juliansyah Terungkap, Ini Tampang Pelaku - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 10 Juni 2023

Kasus Pembunuhan Dien Juliansyah Terungkap, Ini Tampang Pelaku



// Pelaku Tersinggung Dipermainkan Korban Mau Beli HP


PRABUMULIH, BS.ID - Robialsyah alias Iyal (19) tahun, pelaku pembunuhan Dein Juliansyah (16) tahun, yang juga berstatus pelajar kelas XI SMA penemuan mayat sempat mengheboh warga di Jalan Jenderal Sudirman belakang Bengkel Pratama Motor Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat, Jumat, 9 Juni 2023.


Dimana, motif pembunuhan dilakukan Iyal, warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim karena kesal dipermainkan korban hendak membeli HP pelaku. Hingga kekesalan pelaku memuncak pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 03.30 WIB di TKP, tersinggung perkataan korban sempat menantang pelaku dan akhirnya menusuk korban dari belakang.


Sempat dikira sudah meninggal, dan korban kembali ke tempat kejadian peristiwa (TKP) dan menghabisnya hingga meninggal dunia. Dan, akhirnya, keesokan harinya ditemukan warga di TKP.

“Iya, pelaku atas nama RO alias IY, 19 tahun warg satu kampung korban. Motif pembunuhan, korban membuat pelaku tersinggung merasa dipermainkan berkali-kali ketika akan membeli HP korban. Eksekusi dilakukan pelaku di TKP, setelah korban mengajak jalan-jalan ke Prabumulih. Dan, berhenti di TKP alasan hendak buang air kecil. Setelah berkali-kali nego, tidak terjadi kesepakatan jual beli HP seharga Rp 1,5 juta milik pelaku,” ujar Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk.


Dihadapan kasat reskrim, pelaku berprofesi sebagai tukang ojek tersebut mengakui semua perbuatan. Dan, kini hanya tinggal penyesalan dimatannya. 

“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancamannya 20 tahun penjara,” kata Dimas, sapaan akrab kasat reskrim.


Jelasnya, pisau dijadikan alat membunuh adalah milik korban. Dan, telah dijadikan barang bukti guna menjerat pelaku. 

“Dalam pengungkapan kasus kita bekerjasama Polres Muara Enim melalui Polsek Gunung Megang. Belum 24 jam kasus menonjol di Polres Prabumulih berhasil diungkap,” kata Mantan PS Kapolsek Nibung, Polres Muratara. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here