Pemda Musi Rawas Dukung Program Pemerintah Pusat

Redaksi BS
By -
0



MURA, BS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti ke desa atau kelurahan soal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sambil mempelajari teknis pembentukannya.


Sebelumnya, telah dilaksana rapat lintas sektor dalam rangka fasilitas tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dilaksanakan di Ruang Rapat DPMD Musi Rawas.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Sarjani melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara SIP menyampaikan, jika sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor dengan pembicara itu dari Kepala Dinas (Kadin) PMD Musi Rawas.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Koperasi dan UMKM, Inspektorat Musi Rawas, dan Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Desa dengan mengundang seluruh camat dan perwakilan desa se-Kabupaten Musi Rawas.

“Dalam rapat koordinasi lintas sektor, itu kita sudah sampaikan tentang isi surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Serta Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 Menteri Koperasi,” imbuhnya, Senin, (28/4/2025).


Selain itu, lanjutnya, sesuai dari amanah surat edaran Nomor 6 Tahun 2025 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, langsung ke kepala desa dan BPD serta tenaga pendamping, untuk menyelenggarakan musyawarah desa khusus.


Ia menbahkan, untuk cara pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri itu sudah ada disurat edaran Nomor 1 Tahun 2025 Menteri Koperasi, ini sendiri menjadi pedoman bagi desa untuk membentuk Koperasi ini.

”Hal ini berbeda mekanismenya dengan pembentuk koperasi yang biasanya. Selain itu jika menurut surat edaran tersebut diakhir bulan Juni ini, Koperasi DesaKelurahan Merah Putih itu dilauncingkan, sekitar 80 ribu Koperasi desa/kelurahan seluruh Indonesia," aku dia.


Ia mengaku menunggu progresnya itu dari Kecamatan dan Desa Musi Rawas. 

"Selain itu, kami sendiri sebagai perangkat daerah terkait siap untuk mendampingi sesuai dengan fungsinya,” bebernya.



Untuk dana yang digunakan itu masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan. Mengingatkan ini lintas sektor, memang koordinatornya itu di Menko Pangan, tetapi jumlah dananya itu dari mana itu belum ada juknisnya.



Karena saat ini sesuai dengan inpresnya sendiri itu untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dulu, dan untuk penyertaan modal sendiri bisa dari sumber APBN, APBD dan APB-Des dan sumber lainnya yang bersifat tidak mengikat.

“Bahkan Dinas Koperasi dan UMKM kemarin itu baru mengikuti rakor di provinsi. Yang jelas, kami juga menunggu hasilnya itu dari Dinas tersebut, karena leding sektornya itu ada di dinas tersebut. Karena kami ini hanya mendampingi sosialisasi dan memfasilitasi saja,” tutupnya. (Don)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)