PRABUMULIH, BS.COM - Aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan dua warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, berhasil diungkap jajaran Polsek Prabumulih Barat.
Kedua Pelaku berinisial RP (20), warga Kelurahan Payuputat, dan BY (43) warga Kampung Empat RT 04, RW 4, Kelurahan Payuputat, kini telah diamankan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, kira-kira pukul 10.45 WIB di Jalan Lintas Kelurahan Payuputat RT 003 RW 004, Prabumulih Barat.
Korban, seorang karyawati honorer yang juga merupakan warga Payuputat berinisial LPS (24), mengalami kerugian senilai Rp 20 juta akibat rumahnya dibobol saat ditinggal.
Kronologinya, pelaku RP dan BY masuk ke rumah korban dengan merusak jendela kamar samping. Mereka lalu menggasak perhiasan emas berupa Gelang Emas Model blBambu Gucci seberat 3,35 Gram, Cincin Emas Model Daun seberat 3,35 Gram dan Kalung Emas Model Padi seberat 3,35 Gram beserta surat-surat emas tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin SH mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak.
Pada Rabu, 7 Mei 2025, RP berhasil diamankan di rumah pamannya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Saat diinterogasi, RP mengaku beraksi bersama rekannya BY.
Tim kemudian melakukan pemancaran ke BY di Desa Dalam, Kabupaten Muara Enim, dan dipasang di sebuah pondok di tengah kebun.
Saat hendak ditangkap pada Kamis, 8 Mei 2025, BY mencoba kabur sambil mengacungkan sebilah pisau. Petugas pun mengambil tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkannya menggunakan tembakan dikaki kanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 Unit HP Realme C76 Hitam hasil penjualan emas curian, 1 Pisau Online dan 1 Kaos Hitam-Merah Merk Jack Mqueen.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk penyelidikan lebihlanjut. (Ron)
Posting Komentar
0Komentar