Dua Pelaku Maling Motor Diringkus Polisi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Padat Karya, RT 02, RW 01, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Minggu, (3/8/2025) akhirnya berhasil dibekuk polisi.


Kedua pelaku, yakni AY (36) dan B (40), keduanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat.


Korban dalam kasus ini adalah DA (33). Saat itu, dirinya memarkirkan Motor Yamaha Mio Soul Biru BG 3545 CN di teras kontrakan. Namun beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 3,5 juta.


Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, SH, MSi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Polsek Prabumulih Barat yang telah lebih dulu mengamankan salah satu pelaku. 


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga mencuri motor di wilayah Prabumulih Timur.

“Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bersama Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kemudian bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, barang bukti (BB) motor curian berhasil ditemukan dan diamankan,” jelasnya.


Kini, kedua pelaku berikut barang bukti (BB) sudah ditahan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebihlanjut. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)