Rugi 50 Juta Pemuda Alai Dibekuk Polsek Cambai

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Polsek Cambai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terjadi pada12 Mei 2025, sekira Pukul 23.00 WIB, di Jalan Nigata Cambai, Kota Prabumulih.


Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, SH mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh korban, Herman, yang merupakan pemilik PT IndoRubber. 

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 jutaakibat kehilangan kabel listrik milik PT IndoRubber jenis NYFGBY Hitam sepanjang 50 meter," ujarnya.


Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin langsung Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, SH berhasil menangkap pelaku, Ledianto, pada 2 Agustus 2025, sekira pukul 02.15 WIB, di rumahnya di Dusun II, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

"Pelaku mengakui perbuatannya,dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) termasuk 1 buah tas selempang warna hitam merk supreme, 1 buah pisau carter warna biru, 1 buah sarung tangan, 1 buah golok bergagang kayu warna coklat, tembaga kabel jenis NYFGBY, dan kabel listrik jenis NYFGBY Hitam," ujar IPTU Heffi Juliansyah.


Pelaku, Ledianto, berusia (28) dan berprofesi sebagai petani. 

"Kami akan terus melakukan penyidikan, dan penyelidikan lebihlanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tambah kapolsek.


Kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Cambai serius dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, dan nyaman dengan adanya penangkapan pelaku ini," ujar IPTU Heffi Juliansyah.


Polsek Cambai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. 

"Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung kami dalam menjaga kamtibmas," ajak kapolsek.


Dengan adanya penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, dan aman di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cambai. Polsek Cambai akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Cambai, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap dia.


Polsek Cambai akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebihlanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

"Kami berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," tutupnya. (Ron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)