PRABUMULIH, BS.COM - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, atau tindak pidana pembunuhan terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, malam.
Peristiwa tragis ini menimpa seorang mahasiswa bernama Peggy Novindo (22), warga Jalan Angkatan 45, RT 03, RW 2, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang mengalami luka tusuk, dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan media di Rumah Sakit Ar- Bunda Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST, MT saat dikonfirmasi menyampaikan, pelaku telah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kejadian ini sungguh memprihatinkan, apalagi korbannya adalah seorang mahasiswa yang masih muda dan memiliki masa depan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku,” tegas kapolres.
Kronologi kejadian berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Toko Hair Look Barber Shop, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat itu, korban dihentikan sekelompok orang tidak dikenal yang membentak korban dengan nada tinggi. Terjadi adu mulut hingga akhirnya salah satu dari mereka menusuk korban dari belakang menggunakan pisau.
Kapolres menambahkan, korban langsung dibawa temanya GS, ke RS Ar-Bunda Prabumulih, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Atas kejadian ini, orang tua korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Prabumulih pada malam itu juga dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VIII/2025.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, ST, MT bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, SH, dan Tim Tekab Polres Prabumulih serta jajaran Polsek Timur, dan Polsek RKT, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian, pelaku diketahui berinisial WA, seorang pelajar berusia 17 tahun,” ujar AKP Tiyan Talingga, Senin, (4/8/2025).
Tim gabungan kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah jaket hodie warna hitam, 1 baju singlet hitam, dan 1 celana jeans hitam yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Prabumulih, dan tengah menjalani proses penyidikan lebihlanjut. Ia dijerat dengan 338 dan atau KUHP tentang Pembunuhan,” ungkap AKP Tiyan.
Kapolres Prabumulih kembali menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi kekerasan dan menyelesaikan persoalan secara damai. Terlebih, pelaku masih di bawah umur, dan masa depannya kini harus berurusan dengan hukum.
“Kami turut berduka cita kepada keluarga korban dan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. Kepolisian akan terus menjaga keamanan masyarakat, dan kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif,” tutup Kapolres Bobby Kusumawardhana.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui tindak kekerasan dilingkungan sekitarnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada aparat.
Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik untuk menggali kemungkinan adanya pelaku lain/motif lebih dalam yang melatarbelakangi aksi kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa tersebut. Sementara itu, pelaku masih dalam penahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir Kapolres Prabumulih berpesan kepada pihak orang tua ataupun keluarga untuk mengawasi putra- putrinya, jangan dibiarkan keluar malam tanpa alasan yang jelas agar terhindar dari hal- hal negatif, dan dapat merugikan mereka sendiri. (Ron)
Posting Komentar
0Komentar