Tiga Tahanan Terima Remisi Bebas di HUT Kemerdekaan



MURATARA, BS.COM - Sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana telah memenuhi persyaratan, di mana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberi remisi bebas kepada tiga tahanan lapas di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.


Pemberian remisi bebas terhadap ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Sarulangun Rawas sesuai peraturan berlaku tersebut tepatnya pada Senin, (17/8/2026), berpusat di aula tengah lapas itu sendiri.


Tentu ketiga tahanan bebas tersebut hasil seleksi dari tujuh orang mendapatkan remisi umum (RU) II, serta empat orangnya masih menjalani subsidair.


Kepala Lapas Kelas III Sarulangun Rawas, Muratara, Muhamad Hasan diwakili Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (Kasusbi) mengungkapkan, dari 2012 warga binaan pemasyarakatan sebanyak 206 diusulkan pihaknya. Di mana 179 orang mendapatkan remisi umum I dan sebaliknya pula 7 orang menerima remisi umum II. "Sehingga dari 7 orang tersebut diantaranya 3 orang langsung bebas serta 4 orang lainnya masih menjalani subsidair," jelasnya.



Hadir dalam moment penting tersebut, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sarulangun Rawas, Muhamad Hasan, Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Muratara Rizwan Azwandi, Bupati Muratara Devi Suhartoni dan para tamu undangan lain sebagainya. 


Dalam kesempatan tersebut sekaligus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni memberi sedikit uang santunan kepada penerima remisi umum sebesar, yakni Rp 1,250 juta. (Sugi)



Posting Komentar untuk "Tiga Tahanan Terima Remisi Bebas di HUT Kemerdekaan"