DPRD Prabumulih Bersama Pemkot Prabumulih Sahkan APBD-P 2026




- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Rabu, (30/9/2026), sore, menggelar Rapat Paripurna ke-XXXV Masa Persidangan III Tahun 2026. Selain membahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Akhir Wali Kota (Wako) Prabumulih dan Penandatanganan Berita Acara tengang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026, juga sebaliknya pula sekalian mengesahkan Penandatanganan Berita Acara tentang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang RAPBD-P Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 tersebut.



Di mana rapat paripurna tersebut dilaksana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, dan dipimpin Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH, MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono SH. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota (Wako) Prabumulih, H Arlan, Wakil Wali Kota (Wawako) Franky Nasril S, Kom, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) H Elman ST, MM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Prabumulih, camat, lurah dan kepala desa (kades) se-Kota Prabumulih.



Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH, MSi usai membuka resmi rapat paripurna, ia mempersilahkan badan anggaran untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD-P Tahun 2026.



Setelah laporan banggar disampaikan, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH, MSi menanyakan kepada para anggota DPRD Prabumulih terhormat hadir, soal apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 dapat disetujui?. Jawab seluruh anggota dewan hadir dengan kalimat setuju.




Kemudian, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tersebut disetujui, ketua DPRD mempersilahkan Wali Kota Prabumulih, H Arlan menyampaikan sambutannya.

"Dengan telah selesainya pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Prabumulih Tahun 2026. Saya mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan. Pembahasan raperda telah dilakukan mendalam dan melalui berbagai dinamika sebagai bagian dari proses demokrasi," jelasnya.

"Saya pribadi sekaligus atas nama Pemerintah Kota Prabumulih mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan terhormat atas kerja samanya yang baik dan saling pengertian mendalam, sehingga RAPB-P 2026 dapat disetujui serta dituangkan dalam keputusan bersama antara dewan terhormat dengan pemerintah daerah. Dan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) guna dievaluasi sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah,” tutup orang nomor satu tersebut. (Ron/Adv)

Posting Komentar untuk "DPRD Prabumulih Bersama Pemkot Prabumulih Sahkan APBD-P 2026"