MURATARA, BS.COM - Kini belasan Kilo Meter (KM) Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) penghubung antar perbatasan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, kian hari semakin rusak parah.
Hal tersebut akibat aktivitas Truk PT Bania lalu-lalang mengangkut bahan material bangunan, yakni berupa batu bujang dari pulau batu di daerah Kecamatan Selangit Mura yang selanjutnya batu tersebut dibawa truk ke Lakeh Kecamatan Karang Jaya tepatnya di depan Rumah Makan Istana Bundo Kandung. Kemudian pecahan batu split material bangunan dijual meraup keuntungan semata bagi perusahaan bergerak di bidang konstruksi tersebut. Dan, sementara warga atau pengguna jalan baik roda dua (R2) dan roda (R4) selama perusahaan tersebut beroperasi pada kedua wilayah tersebut tiada mendapatkan bantuan corporate social responponsibility (CSR).
Selain itu, juga warga selama ini berdomisili di sekitaran proyek batching plant perusahaan mempermasalahkan terkait izin operasional perusahaan tersebut, khususnya berlokasi di depan Rumah Makan Istana Bundo Kandung.
"Kami warga di sini bingung juga dengan PT Bania bisa beroperasi di daerah kita. Izin usaha perusahaan patut dipertanyakan. Apakah memiliki izin atau sebaliknya tidak?," keluh Andi (42), salah satu warga setempat ketika dibincangi media ini, Kamis, (20/8/2026), lalu, yang mendesak supaya pihak perusahaan sesegara mungkin memperbaiki sejumlah titik kerusakan Jalan Lintas Sumatera tersebut.
Sebab, lanjut dia, didampingi sejumlah warga lain, jikalau perusahaan tersebut mempunyai izin lengkap pemerintah. Tentu perusahaan tersebut terkait menjalankan bisnis usaha mereka tertib dan aman tak semacam dikeluhkan warga sekarang ini alias perusahaan semaunya saja merusakan jalan negara pajak dari rakyat ini.
"Tentu izin lengkap kerjanya juga bagus. Jalan rusak sebaiknya dibangunkan. Setidaknya minimal setahun sekali adalah CSR bagi warga kami di sini. Nah, ini boro-boro hendak bagi-bagi sedikit bantuan. Justru sebaliknya cuma bisa dapat merusak jalan saja yang kepentingannya buat orang banyak, sedangkan pihak perusahaan sama sekali menutup mata," geram pria tersebut seraya berharap agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait turun ke lapangan guna mengecek atas keluhan masyarakat ini.
Mendapatkan informasi seperti dikeluhi masyarakat, wartawan media ini mengkonfirmasi hal tersebut ke Kantor Perusahaan Terbatas (PT) Bania berlokasi di Rumah Makan Istana Bunda Kandung.
Namun sangat disayangkan saat bertemu dengan Manajer PT Bania tersebut, wartawan ini mendapatkan jawaban kurang pantas dari sang manajer perusahan terhormat itu.
"Ada urusan apa menanyakan soal izin, dan ada apa," jawabnya singkat seorang Manajer PT Bania dikonfirmasi bersamaan belum lama ini dengan nada sedikit arogan tersebut. (Sugi)

Posting Komentar untuk "Warga Desak PT Bania Perbaiki Kerusakan Jalinsum Mura-Muratara"