Berbekal Gerak-gerik Kedua Pelaku Ditangkap Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 12 Desember 2019

Berbekal Gerak-gerik Kedua Pelaku Ditangkap Polisi


PRABUMULIH, BS.COM - Tim Tantura Polres Prabumulih berhasil meringkus dua orang pria diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (12/12/2019).

Kedua pelaku diketahui, yakni Edo Bin Lela (38) dan M Aris Bin Ibrahim (39), keduanya merupakan warga Kampung Prabusari Tanah Merah, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Edo dan Aris diringkus polisi ketika melintas di Jalan Tampi Rawas, RT 02, RW 01 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus kecil yang diduga sabu dan satu unit sepeda motor supra berwarna kuning hitam tanpa plat.

Kedua pelaku digelandang ke Polres Prabumulih dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian Tim Tantura Polres Prabumulih sedang melakukan patroli rutin tepatnya di Jalan Tanggus Kecamatan Prabumulih Timur.

Selanjutnya, petugas melihat dua orang pria sedang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan.

Lalu saat berpapasan dengan anggota, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan tersangka berhenti disalah satu rumah warga serta membuang barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.

Melihat itu petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku untuk dibawa Polres Polres Prabumulih.

Dihadapan petugas, dua pelaku mengakui jika sabu itu rencana akan digunakan untuk pakai sendiri. "Rencana mau dipakai sendiri," katanya salah satu pelaku tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan kini kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan petugas kita," tegas kasat narkoba. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here