KPID Sumsel Bersama Polda Sumsel Gelar Literasi Media - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 31 Agustus 2022

KPID Sumsel Bersama Polda Sumsel Gelar Literasi Media



PALEMBANG, BS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia Daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Literasi Media dengan tema, yakni Optimalisasi Peran Media di-Era Digital Dalam Membangun Masyarakat yang Cerdas.


Kegiatan literasi media ini dilaksanakan, Rabu (31/8), berpusat di Hotel Swarna Dwipa Palembang dihadiri Ketua KPID Sumatera Selatan Herfriady, Wakil Direktur Intelkam Polda Sumsel AKBP Dwi Mulyanto, SIK, Komisioner KPID Sumsel Khairil Anwar Simatupang, Hasandri Agustiawan, Meytri Puspa Rini, Novarizal dan Sisilia. 


Herfriady dalam sambutannya mengatakan, kegiatan kerjasama ini merupakan kegiatan perdana diawal priode pengurus mereka yang baru dilantik Juli kemarin. Maka menyambut baik kerjasama ini, dimana sesuai tugas dan fungsi KPID adalah mengenai pengawasan. 

"Dan sedangkan kewenangnya adalah menyusun dan menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sesuai dari amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002," jelasnya seraya berharap KPID Sumsel kedepan akan terus membangun dan menjalin kerjasama dengan Polda Sumsel agar kelak bisa membuat kegiatan serupa dalam skala lebih besar. 


Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan diwakili Wadir Intelkam Polda Sumsel menambahkan dengan adanya kegiatan literasi media merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang pedoman penyiaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 


Terlebih kapolri telah mengeluarkan program prioritas, lanjut dia, diantaranya tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharana Harkamtibmas dan Pemantapan Komunikasi Publik. Oleh karena itu maka semuanya harus terlibat dalam mewujudkan hal tersebut khususnya dalam ruang lingkup media.

"Sehingga kita bisa mengedukan masyarakat agar tidak terhasut dengan konten-konten yang memprovokasi atau bahkan belum tentu kebenaran terkait informasi itu," terangnya.


Adapun narasumber hadir terkait dalam kegiatan tersebut tentunya sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Yakni Komisioner KPID Sumsel M Yul Fajrin, Dwi Karolita S, Sos, MM Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Sumsel, AKBP Fitriyanti SH Kasubdit V Siber Polda Sumsel dan Nurly Meilinda M, I, Kom Dosen Ilkom FISIF Unsri. 


Dwi Karolita mengawali narasumber pertama mengatakan bahwa pemerintah sudah cukup fokus sekali dengan persoalan internet, penyebaran informasi yang sangat luas ini terus dipantau. Sementara itu narasumber kedua AKBP Fitriyanti SH memberikan materi terkait pemahaman potensi implikasi hukum yang akibat penggunaan media sosial yang seakan-akan tanpa batas. 


Yul Fajri dalam hal ini mengungkapkan terkait mengenai jurnalistik penyiaran dengan berpedoman pada P3SPS, dan narasumber terakhir Nurly Meilinda soal post truth dan pengelolaan media online diera digital berserta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.


Dimana peserta yang hadir dalam kegitan literasi media adalah perwakilan Lembaga Penyiaran Sumsel terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta Televisi serta Radio. Bukan cuma itu, kegiatan itu juga mengundang para pegiat dan admin media sosial di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Romadhon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here