Dua Polisi Dicopot PTDH - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 08 September 2021

Dua Polisi Dicopot PTDH


PRABUMULIH, BS.ID - Dua orang personel Polres Prabumulih Bripka AH dan Bripda RE mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alis dipecat.

Pemecatan kedua oknum anggota Polri itu, digelar dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK, SH, MH, di lapangan upacara Polres Prabumulih, Rabu (08/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Hari ini kami melaksanakan perintah dari bapak kapolda, upacara pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Siswandi ketika diwawancarai usai memimpin upacara PTDH tersebut.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Prabumulih itu, pemecatan terhadap Bripka AH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sementara Bripda RE dipecat lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
“Pertama Bripka Ahmad Hakiki sudah inkrah 7 tahun, untuk Bripda Riki Eko yaitu kasus 365 dan sudah menjalani hukuman 1,5 tahun karena yang bersangkutan telah berulangkali melakukan pelanggaran hukum dan pada akhirnya bapak pimpinan dalam hal ini kapolda memberikan surat keputusan kepada kita Polres Prabumulih untuk segera menggelar upacara PTDH,” tegasnya.

Pemecatan kedua oknum anggota Polres Prabumulih itu sambung Siswandi, menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota polres prabumulih untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Karena kita tahu bahwa, personil Polda Sumatera selatan yang dipecat itu dominan karena kasus narkoba. Ini menjadi wanti-wanti kita kepada personil prabumulih, untuk tidak ada lagi yang dipecat atau di PTDH,” cetusnya sembari menuturkan negara telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menjadikan personil polisi.

Masih kata perwira jebolan akademi kepolisian itu, perbuatan kedua oknum tersebut merusak citra polri dan Polres Prabumulih. “Sehingga ini akibatnya, tidak ada penyesalanlah,” tuturnya.

Lebih lanjut kapolres mengimbau, kepada seluruh perwira Polres Prabumulih sebagai mentor daripada bintara untuk melakukan evaluasi dan pengawasan setiap hari kepada bawahannya.
“Setiap ada kegiatan baik di polres maupun diluar polres, itu harus sepengetahuan dari perwira. Jadi ada kepedulian antara perwira dengan bawahannya, kemudian antara bintara sama bintara sama-sama saling mengingatkan jangan sampai terjadi hal seperti ini,” tegas pria tersebut. (Tion)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here