79 Kades Lahat Habis Massa Jabatan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 16 Juli 2019

79 Kades Lahat Habis Massa Jabatan


#Bakal Miliki 79 Kades Baru

LAHAT, BS.COM - Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat yang lama era kepemimpinan H Syaifudin Aswari Riva’i, SE Bumi Seganti Setungguan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak sebanyak tiga gelumbang.
“Gelumbang pertama telah diselenggarakan pada 31 Oktober 2015 lalu, kedua 31 Oktober 2017.
"Gelumbang terakhir akan diselenggara di 31 Oktober 2019 mendatang,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fauzan Khoiri Denin AP, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Desa, Imam Sentosa S, STP ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Ditambahkannya, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Lahat pada 31 Oktober 2019 diikuti sebanyak 79 desa, yang telah habis masa jabatan pimpinannya di 2018 dan ditahun ini. Sedangkan kades berakhir masa bakti tahun depan akan dihelat pilkades serentak pada Juni 2020 nanti.
“Berkas rencana pelaksanaan pilkades serentak di Tahun 2020 mendatang itu telah diajukan ke Bupati Lahat yakni Pak Cik Ujang SH.
"Untuk minta dikeluarkan surat keputusan (SK) secara resmi agar ada kekuatan hukum saat pelaksanannya,” ungkap pejabat jebolan sekolah dinas praja ini.

Lebih jauh diuraikannya, sementara untuk menyelesaikan isi SK Bupati Lahat yang lama pada gelumbang ketiga terdapat 79 desa terdiri dari 22 kecamatan yang ikut serta pesta demokrasi pilkades 31 Oktober 2019 mendatang.

Hanya saja Kecamatan Kikim Tengah dan Kecamatan Gumay Ulu, lanjutnya, tak ada desa yang mengikuti dalam pilkades serentak tersebut.

Berikut 79 Desa Asal 22 Kecamatan Pilkades Serentak 31 Oktober 2019. Yakni Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, 3 desa, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, 7 desa, Kecamatan Jarai, 6 desa, Kecamatan Muara Payang, 3 desa, Kecamatan Suka Merindu, 1 desa, Kecamatan Pajar Bulan, 3 desa, Kecamatan Mulak Ulu, 2 desa, Kecamatan Mulak Sebingkai, 3 desa, Kecamatan Kota Agung, 4 desa, Kecamatan Tanjung Tebat, 3 desa, Kecamatan Pagar Gunung, 9 desa, Kecamatan Pulau Pinang 4 desa, Kecamatan Lahat Selatan 3 desa, Kecamatan Lahat 8 desa dan Kecamatan Kikim Barat 5 desa. Kemudian, Kecamatan Kikim Selatan 2 desa, Kecamatan Kikim Timur 3 desa, Kecamatan Pseksu 1 desa, Kecamatan Gumay Talang 3 desa, Kecamatan Merapi Barat 2 desa, Kecamatan Merapi Selatan 2 desa serta Kecamatan Merapi Timur yaitu 3 desa. (Baraf Dafri FR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here