Setengah Kilogram Ganja Diamankan Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 24 Juli 2019

Setengah Kilogram Ganja Diamankan Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, Rabu (24/07/19) sekitar Pukul 00.30 WIB berhasil memgamankan seorang diduga pelaku pemilik barang narkotika jenis ganja.

Adapun pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Bambang Hardiansyah (32), warga Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Niru,  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Tersangka ini ditangkap ketika tengah berada di kediamannya di Desa Manunggal Makmur tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apraiansyah SH MSi, yang menerima langsung laporan dari masyarakat tersebut segera bertindak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Ya, mendapatkan laporan terkait adanya seorang bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku tersebut. Kita langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi dan anggota melakukan penyelidikan  Alhasil saat dilakukan penyelidikan tersebut ternyata pelaku yang berhasil kita tangkap ini memiliki 1 paket kecil dan paket besar narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1/2 kilo gram.
"Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman pelaku, sebuah barang haram jenis ganja 1/2 kilo gram berhasil disita dan pelaku kini telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku," tegasnya kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here