Larang Wartawan Meliput, Kades Melilian Bersama Perangkat Desa Minta Maaf Kepada Wartawan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 24 Agustus 2019

Larang Wartawan Meliput, Kades Melilian Bersama Perangkat Desa Minta Maaf Kepada Wartawan


MUARA ENIM, BS.COM - Kepala Desa (Kades) Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yakni Mumaidi dan bersama perangkat desa serta berapa anggota BPD Desa Melilian pada Sabtu, (24/08/19), akhirnya menyatakan permohonan maaf atas kehilafan kepada kedua orang jurnalis atau wartawan Media Merdeka News.

Dimana dua wartawan tersebut bernama Fauzi Iskhak dan Ali Saiin. Pada saat kejadian akan meliput kegiatan hasil sebuah pembangunan di Desa Melilian di Rabu (21/08/19) lalu.

Kades Melilian Mumaidi mengakui atas kesalahannya. Terlebih saat itu khilaf, dan hingga dirinya selaku kades setempat dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan tersebut.

Namun dengan berjiwa besar ia meminta maaf kepada dua orang wartawan tersebut pada saat menjalani tugas jurnalistiknya. Bukan hanya itu juga dirinya meminta maaf kepada media pada umumnya.

Dimana akhirnya kedua wartawan Merdeka News Fauzi Iskhak dan Ali Saiin dengan jiwa besar memaafkan dan siap mencabut semua laporan kepihak berwajib tersebut. Tetapi dengan syarat sang kades harus berikrar bersama perangkat desa untuk membacakan "Pancasila" serta mengakui kesalahan dan tak mengulangi lagi kesalahan nantinya.
"Ya, saya selaku Kepala Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan perangkat menyatakan maaf atas insiden kecil serta kehilafan kami kepada dua orang wartawan Merdeka News Fauzi Iskhak dan Ali Saiin. Semua terjadi spontan dan ini murni kesalahpahaman. Kami tidak ada niat melarang wartawan mengontrol hasil pembangunan melalui dana desa maupun kegiatan lainnya. Saat itu tak ada unsur sengaja dan ini murni kesalahan saya kepada rekan-rekan wartawan," ungkap Mumaidi pada sejumlah awak media usai menyatakan maaf.
"Saya sadar bahwa peran pers sangat penting bagi bangsa dan negara. Dan permintaan dari dua rekan wartawan Merdeka News untuk berikrar dengan membacakan pancasila dengan mengucap nama Tuhan Yang Maha Esa (YME), kami siap membacakannya," ucap sang Kades Mumaidi.

Sementara itu, dua orang wartawan Merdeka News Fauzi Iskhak dan Ali Saiin yang dipertemukan dengan sang kades dan perangkat desa maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Melilian menyebutkan ini proses pembelajaran bagi pihak mereka semua. Apalagi karena memang hal ini murni sebagai profesi penyambung lidah masyarakat yang selaku pengontrol sosial.

Selain itu, juga menerima maaf dan jiwa besar dari sang kades yang mengakui kesalahan dan kehilafannya. Jika memang kesepakatan hari ini berdamai, dan menjalin hubungan kemitraan guna kemajuan desa pihaknya mendukung. Ia bersama seorang rekannya siap juga mencabut laporan atas terlapornya sang kades karena ia telah mengakui kesalahannya.
"Bagi kami hanya sedikit permintaan, yakni sang kades hanya wajib membacakan "Pancasila" hingga sampai sila kelima. Dan bersyukurnya saat itu hanya terjadi insiden kecil yang menurut kami jangan sampai terjadi pada wartwan lainnya," ucap Fauzi dan Ali Saiin.

Lanjut keduanya, jiwa besar sang kades mengakui kesalahannya diapresiasi. Namun kedepannya dapat menjadi suatu pelajaran, karena negara ini adalah negara hukum yang patut dijunjung tinggi. "Beruntungnya masalah ini tidak terjadi hal-halyang merugikan fisik seseorang," tutup Fauzi dan Ali Saain, yang terlihat bersalamaan kepada sang Kades itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan wartwan Online (IWO)Kabupaten Muara Enim Bung Aben didampingi Sekretaris Dayat, mengungkapkan kesepakatan damai jika memang kedua belah pihak sepakat berdamai dipersilahkan. Kalau keduanya tidak merasa dirugikan secara fatal.

Namun kedepannya pihaknya menghimbau hal tersebut tak terjadi lagi yang meruncing wartawan bertugas. Karena wartawan menjalani profesinya dilindungi undang-undang. Nah, khusus bagi pihak terlapor seharusnya menghormati profesi seorang wartawan selaku
perpanjangan tangan dari masyarakat.
"Kami mendukung dan apresiasi atas pengakuan kesalahan dari sang kades, namun diharapkan kedepan hal serupa tidak terulang lagi tegas Bung Aben dan Dayat saat dikonfirmasi terpisah. (Junaidi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here