4 Pelaku Pencuri Pendrol Rel KA Tertangkap - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 06 Februari 2020

4 Pelaku Pencuri Pendrol Rel KA Tertangkap


# Tiga Pelaku Warga OI

MUARA ENIM, BS.COM - Empat pelaku pencurian besi Rel Kereta Api (KA) atau Pendrol dengan lokasi di KM 300+1-KM 300+6, Desa Suka Merindu, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, akhirnya tertangkap.

Diketehui keempat pelaku yang lebih dahulu tertangkap petugas kepolisian, yakni Andi Hartono (33), warga Desa Sialingan, Kecamatan Lembak yang sudah divonis dua tahun penjara. Kemudian menyusul tiga pelaku lainnya yang tertangkap, yaitu
Rajis Suci (34), Ebit Kiadi (39) dan Andi Arifin (40) ketiganya tercatat sebagai warga Desa Sukananti Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Dwi Satya Arian, SIK membenarkan penangkapan para pelaku pecuri besi/pendrol rel KA di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Hal tersebut menindaklanjuti laporan Dasar : LP/B-121/XII/2018/Sumsel/Res ME/ Sek Rb. Lubai /19/12/18. Pelapor bernisial AT seorang karyawan BUMN PT KAI serta dalam kronologi kejadian pada dua bulan lalu sekitar pukul 05.18 WIB.
"Ya, dari hasil pengembangan dan penyelidikan dalam kasus yang cukup menonjol tersebut kita berhasil menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Kasatres AKP Dwi.

Dikatakan, ia perintahkan Kanit Pidum bersama Tim Rajawali Reskrim Polres dan gabungan Reskrim Polsek Lembak untuk menangkap para pelaku yang sudah terdeteksi keberadaan para pelaku.
"Saat ditangkap para pelaku yang masuk dalam DPO tersebut berada di rumahnya masing-masing di wilayah Rambang Kuang Ogan Ilir (OI), yang kemudian kita gelandang ke Polres Muara Enim," tegas kasat reskrim pada media ini, Kamis (6/2/2020) seraya menyebutkan para pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 1 ke- 4 dan 5 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan barang bukti (BB) yang telah disita sebelum oleh pihaknya, yakni
1 karung plastik warna putih berisikan pendrol sebanyak 92 buah, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki tanpa plat nomor, dan sebuah godam.
"Kita dari kepolisian tetap berkomitmen dan konsisten dalam upaya secara optimal  dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang menonjol dan maupun kasus meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim," tegasnya pria itu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here