Ratusan Juta Dana Pembuatan "Tempoyak" di Muratara Diduga Janggal - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 22 Februari 2020

Ratusan Juta Dana Pembuatan "Tempoyak" di Muratara Diduga Janggal


MURATARA, BS.COM - Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan menganggarkan kegiatan pengembangan inkubator teknologi penelitian inovasi daerah pada 2018 lalu berupa bahan konsumsi siap saji tempoyak alias buah durian fermentasi, yang dikucurkan pada dana APBD sekitar Rp 287 juta.

Kemudian kegiatan tersebut dianggarkan kembali di tahun 2019 sebesar Rp 937 juta lebih. Bukan hanya itu, pada tahun anggaran 2019, telah dianggarkan kembali.

Eko Mahendra, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyatakan, anggaran Rp 937 juta tidak jadi digunakan alias silva. Karena saat akan uji kelayakan, ternyata ada syarat yang belum bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Febri RB, selaku Pengamat Kebijakan dan Anggaran, menilai ada keanehan dalam penganggaran pengembangan inkubator teknologi penelitian dan inovasi daerah pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 937 juta.
“Tahun 2018, sudah dianggarkan kegiatan tersebut senilai Rp 287 juta yang digunakan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Ditahun 2019, dianggarkan kembali, tetapi anggaran tersebut silva, ini justru ironi,” ujar Febri, Sabtu (22/2/2020) seperti dikutip KlikAnggaran.com.

Febri melihat ada kejanggalan atas berjalannya kegiatan tersebut ditahun 2018, berarti pembuatan tempoyak siap konsumsi yang dikemas dalam kaleng, sudah dilakukan peneltian serta uji coba, termasuk persiapan lainnya untuk mewujudkan inovasi yang telah direncanakan.
“Aneh jika anggaran Pengembangan Inkubator Teknologi Penelitian Inovasi Daerah ditahun 2019 senilai Rp 937 juta bisa lolos penganggarannya, namun tidak bisa terlaksana dan disilva-kan karena tidak cukup syarat. Berarti anggaran 2018 sia-sia saja, alias program gagal," ujarnya.

Lanjut dikatakan Febri, ia menduga penggunaan anggaran tersebut ditahun 2019 patut diduga menjadi bancakan oknum saja.
“Berdasarkan informasi yang saya ketahui, bahwa anggaran Rp 937 juta pada tahun 2019, sebagian sudah terpakai, dan untuk sisanya justru disilvakan,” kata dia. (Aryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here