Warga Desak Presiden Segera Sahkan CDOB Kabupaten Gelumbang - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 07 Februari 2020

Warga Desak Presiden Segera Sahkan CDOB Kabupaten Gelumbang


MUARA ENIM, BS.COM - Musyawarah dan sekaligus ajang silaturahmi terkait perkembangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan, Jumat (7/2) digelar di Aula Kantor Camat Gelumbang.

Dimana pertemuan terkait situasi terakhir CDOB Gelumbang yang kini sudah masuk dalam pembahasan di Komisi 2 DPR RI yang didukung oleh Forum Pemekaran Nasional untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) pada akhir Februari 2020 mendatang.

Ketua PPKG, H Rani Kodim, SH dihadapan para kades se- Dapil 3 yang berjumlah 77 kades dan 6 camat serta ratusan BPD, maupun puluhan tokoh masyarakat Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat mengatakan, bahwa situasi terakhir terkait CDOB Gelumbang tinggal mengikuti intruksi dari fornas guna menghadiri munas di DPR RI akhir Februari 2020 ini.

Dan apresiasinya terhadap para 6 camat, 77 kades, Ratusan BPD, para tokoh masyarakat dan seluruh warga zona 3 yang masih tetap setia mendukung perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang ini.

Bukan hanya itu, kata dia, juga dukungan moril dan materil guna melaksanakan persyaratan maupun menghadiri munas di Jakarta nanti. Tentu pihaknya dari presidium sangat merasa terbantu dan menambah motivasi untuk menjadikan Gelumbang menjadi sebuah DOB.
"Kita harapkan dukungan dan doa dari seluruh element masyarakat Dapil 3, yang kini CDOB Gelumbang tinggal selangkah lagi untuk menjadi sebuah kabupaten baru. Dan tidak ada alasan lagi karena Gelumbang yang sudah terputus ini harusnya sudah lama jadi kabupaten," tegas Rani.

Ir, H Hanan Zulkarnain MTP selaku penasehat PPKG mengungkapkan secara administrasi maupun hasil kajian dari sebuah universitas bahwa CDOB Gelumbang sudah tidak ada alasan lagi tidak dimekarkan. Terlebih, daftar CDOB Gelumbang yang masuk di Sub Otoda di Kemendagri beberapa waktu lalu tersebut. Terus akan  dikawal dan digedor pihaknya bersama Forum Nasional Pemekaran Daerah Seluruh Indonesia yang kini sudah masuk berkas pembahasan yang akan dilakukan munas di Jakarta pada akhir Ferbruari 2020 ini.
"Ajang munas nanti akan kita manfaatkan juga suatu momen gelar pameran ikon unggulan yang kita miliki. Baik itu dari desa maupun pihak perusahaan yang ada di CDOB Gelumbang ini," ungkap Hanan.

Dikatakannya, bukti penandatanganan oleh rakyat di enam kecamatan dispanduk ukuran besar yang siapkan pihaknya ini, juga berikut sudah ditandatangani para camat, kades, BPD maupun para tokoh masyarakat untuk mewakili masyarakat yang nantinya akan dilayangkan ke Presiden, DPR RI, dan Kemendagri.

Hal iti, karena Calon Kabupaten Gelumbang secara geografis sudah tidak berbatasan lagi dengan Kabupaten Induk Muara Enim. Apalagi segala persyaratan sudah dipenuhi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan sudah dipenuhi semuanya.
"Ya, kita tinggal menggedor bersama fornas untuk meminta presiden membuka Moratorium CDOB karena segala persyarakat maupun dukungan untuk CDOB Gelumbang sudak sangat layak dimekarkan dan tinggal menunggu tim  Kemendagri, DPR RI, yang segera turun melihat kondisi di Calon Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan ini," tegasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here