Hasil Pengembangan Pelaku, Wanita Ini Dibekuk Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 19 April 2020

Hasil Pengembangan Pelaku, Wanita Ini Dibekuk Polisi


MUARA ENIM, BS.COM -Wanita bernama Tatul Hija (35) yang tercatat sebagai warga Jalan Bambang Utoyo Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim ini, ditangkap Satres Narkoba Pores Muara Enim lantaran diduga telah memiliki narkotika jenis sabu berat Brutto 11,57 Gram.   

Penangkapan diduga pelaku narkoba dari wanita usia 35 tahun ini rupanya dari hasil pengembangan tertangkapnya Agus Setiawan warga Jalan AK Gani Rukun Damai Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Sementara penangkapan diduga pelaku narkoba dari wanita usia 35 tahun tersebut berawal pada Rabu, (15/04), lalu saat ia berada di kediamannya di Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim pada pukul 23.00 WIB.

Setelah diamankan dan dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna putih dan 1 ball klip plastik bening warna putih dan 1 unit HP.

Kemudian Tatul Hija (35) berikut barang bukti diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 11,57 gram, 1 unit timbangan digital warna putih, 1 bal klip plastic bening warna putih dan 1 Unit HP " terang kasat res narkoba pada awak media ini. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here