Saat Covid-19 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 12 April 2020

Saat Covid-19 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi


MUARA ENIM, BS.COM - Ditengah situasi wabah virus Corona Disease atau Covid-19 yang tengah mewabah saat ini pelaku narkoba masih saja berkeliaran bahkan diringkus aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim.

Seperti Barja (43), tercatat sebagai warga Jalan Pramuka Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini ditangkap aparat lantaran diduga telah memiliki barang narkoba jenis sabu seberat bruto 0,38 gram belum lama ini.

Pelaku ditangkap setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kerap pesta sabu dengan TKP di Jalan Pramuka III Nomor 20 A Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku narkoba.
"Pelaku dan barang bukti kini  sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1  paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,38 gram dan 1 kotak rokok merk surya gudang garam.
"Kami akan tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim dan kami juga butuh peranan masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungannya mereka," tambah dia. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here