Hendak Transaksi Narkoba Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Rotan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 03 Mei 2020

Hendak Transaksi Narkoba Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Rotan


# Bawa 22 Paket Sabu Siap Edar

MUARA ENIM, BS.COM -Diduga seorang bandar narkoba yang tercatat sebagai warga Desa Alai Utara, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim saat tengah melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan.

Kejadian tersebut yang tepatnya di SP Jalan Desa Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim belum lama ini.

Pelaku tersebut diketahui bernama Najamudin alias Boge(39), dan tersangka diringkus aparat tersebut dengan terbukti membawa 22 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Dimana, berawal dari Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto pada Kamis, (30/04), lalu, yang mendapat Informasi jika ada seorang laki-laki yang membawa narkotika dengan tujuan Desa Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Kemudian Kapolsek Sungai Rotan berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erick YP dan anggota untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut.

Nah, Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, saat itu melintas 1 unit sepeda motor jenis Honda BG 6011 OB warna hitam dengan suara knalpot besar.

Kemudian anggota langsung menghadang dengan mobil dan diperintahkan untuk berhenti dan melakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi. Dan ditemukan sebuah tas setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu- sabu yang dikemas dalam  plastik bening disimpan didalam kotak rokok.

Bukan cuma itu, timbangan digital, 1 buah HP,  dan pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Rotan kemudian diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, pelaku narkoba telah kita tangkap dan kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, kepada media ini Minggu, (03/05/2020).
"Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku narkoba tersebut, yakni  berupa 1 HP Merk Nokia, 1 unit timbangan digital, 1bal plastik klip bening, 1 buah tas warna Hitam biru,  22 paket narkotika jenis sabu berat brutto 9,78 gram dan 1 Unit Motor Honda CBR Hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 6011 OB," pungkasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here