37 Perangkat Desa di Kecamatan Lembak Dikukuhkan - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 27 Juli 2020

37 Perangkat Desa di Kecamatan Lembak Dikukuhkan


MUARA ENIM, BS.COM - Sebanyak 37 perangkat desa di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan resmi dilantik Camat Lembak,  pada Senin (27/07).

Dimana, sebanyak 37 perangkat desa yang dilantik tersebut, yakni dari 8 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Lembak itu sendiri.

Terdiri dari Perangkat Desa Lembak,Tapus, Talang Nangka, Petanang, Alai, Sungai Duren, Kemang, dan Tanjung Baru.

Pelantikan dilaksanakan oleh Camat Lembak Elvik Fransiska, STP dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Lembak Didi Haryanto, Kepala KUA Bustomi SAg, 8 Kepala desa (kades), dan unsur lainnya.
"Pelantikan perangkat desa ini tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19," ungkap camat, Senin (27/7/2020).

Usai pelantikan sejumlah 37 perangkat desa tersebut kemudian dilakukan ramah tamah dan makan bersama. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here