Polsek Gumeg Tangkap Pelaku Jambret HP - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 04 Juli 2020

Polsek Gumeg Tangkap Pelaku Jambret HP


MUARA ENIM, BS. COM - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Sumatera Selatan meringkus pelaku seorang pencurian hand phone milik seorang warga Dusun 1,Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. 

Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang PTPN VII Suli Inti pada 2 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan, yakni bernama Tian Parare (25) yang berdomisi di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.

Saat kejadian itu saksi Dimas Dian Tohir dan pelaku Tian Parare sedang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox Hitam tanpa nomor polisi (Nopol).

Saat berada di Simpang PTPN VII Suli, sambil menunggu temannya untuk pulang ke rumah, kemudian pelaku Tian Parare turun dari sepada motor yang dikemudikan oleh saksi Dimas Dian Tohir dengan alasan mau membeli rokok ke warung. Pelaku Tian Parare pergi untuk membeli rokok di warung yang berjarak 30 meter dari saksi Dimas yang memarkirkan sepeda motornya, sedangkan saksi Dimas menunggu diatas sepeda motor.

Nah, setelah itu pelaku Tian Parare yang katanya mau beli rokok itu tidak begitu lama langsung naik motor dan berkata ayo jalan motornya gas ngebut jalannya, lalu saksi  Dimas bingung dan berhenti setelah 400 meter dari tempat kejadian.

Dan pada waktu yang sama Katim Buser Polsek Gunung Megang Aiptu M Fadhli lewat yang rumahnya di komplek PTPN 7 yang tidak jauh dari TKP hendak menuju kantor Polsek Gunung Megang, saat melintas di TKP dan melihat kerumunan warga lalu bertanya dengan warga tersebut ada apa dan dijawabnya ada maling baru saja terjadi dan saat itu juga  Aiptu Padeli mengajak korban Tian Krisna (24) mengejar pelaku pencurian tersebut sekitar jarak 400 meter dari TKP.

Selanjutnya Katim Buser Polsek Gunung Megang Aiptu M Fashli berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut yang masih duduk diatas sepeda motor yang di parkirkan dipinggir jalan Simpang PTPN 7 dan setelah itu Katim Buser Polsek Gunung Megang Aiptu M Fadhli menghubungi Team Trabazz Polsek gunung megang kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH Dan kanit reskrim Polsek Gunung Megang Iptu Aisen Hower SH langsung menuju tempat kejadian Simpang PTPN 7 Dusun I Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan.

Sedangkan saksi Dimas yang membonceng pelaku baru mengetahui bahwa Tian Parare adalah pelaku pencurian yang mengambil 1 unit HP Oppo F1s warna Emas milik korban saat diamankan polisi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,9 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP AKP Herli Setiawan SH, MH dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020) membenarkan Kejadian tersebut.
"Ya, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda Yamaha Aerox warna hitam tanpa nopol, 1 buah kunci Yamaha Aerox dan 1 buah HP Oppo F1s tipe A1602 warna emas, sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup kapolsek. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here