Bapak Setubuhi Anak Kandung Malukan Warga Sigam - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 26 Agustus 2020

Bapak Setubuhi Anak Kandung Malukan Warga Sigam


// Rumah Keluarga Pelaku Sepi dari Penghuni


MUARA ENIM, BS.COM - Heboh dengan adanya dugaan persetubuhan antara bapak kandung dengan anak kandung, yang hingga dikabarkan anak kandung tersebut melahirkan seorang bayi.

Dimana peristiwa biadab dilakukan bapak kepada anak kandung terjadi di Dusun 2 Miora Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Akhir masalah tak terpuji antara ayah dan anak yang dilarang agama dan pemerintah sementara ini diselesaikan secara musyawarah desa.

Peristiwa dugaan persetubuhan antara bapak kandung dan anak kandung yang   memalukan itu terungkap setelah ratusan warga mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sigam agar permasalahan bisa diselesaikan secara hukum negara bagi pelaku itu .

Namun, jika berdasarkan dari musyawarah Desa pada Rabu, (25/08), malam, yang dihadiri kades, bhabin kamtibmas, vhabinsa, dan para tokoh agama serta ratusan masyarakat tersebut, tetap mendesak agar dugaan kasus itu dilimpahkan pada hukum yang berlaku di NKRI ini.

Dimana demi mendapatkan informasi yang akurat, Rabu (26/08), siang media mencoba mengkonfirmasi ke kediaman diduga pelaku dan korban memalukan warga setempat di Dusun 2 Miora Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Namun saat media ini menyinggahi diduga kediaman pelaku di rumah tergolong mewah bahkan halaman sekitar rumah dikelilingi dengan pagar tembok batako itu, ternyata sang pemilik rumah tidak satupun menampak diri kala awak media mencoba menghubunginya alias terlihat sepi penghuni.

Hanya saja, terlihat dua orang yang sempat media ini mengkonfirmasi saat mereka masuk pagar rumah tersebut, namun tidak memberikan penjelasan saat diwawancarai media ini.
"Saya tidak tahu pak, saya tidak ikut-ikut dengan masalah itu," singkat dua orang yang masuk pagar rumah itu.

Sementara salah satu warga Dusun Miora yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa Kasno (50) diduga pelaku menyetubuhi anak kandungnya berinisial SA (23), setiap harinya berpropesi sebagai petani dan juga memiliki bengkel motor di rumahnya.
"Dia statusnya ikut bapak tirinya Marsudi dari kecil dan tinggal satu blok tepatnya dibelakang rumah orang tuanya," imbuhnya.
"Tadi malam sempat musyawarah desa pak  di Dusun Miora ini terkait dugaan masalah persetubuhan antara bapak kandung dengan anak kandung hingga melahirkan si jabang bayi berjenis perempuan. Nah, hingga siang ini saya tidak tahu penyelesaianya dan saya sebagai tetangganya hanya merasa malu kok bisa ada peristiwa seperti itu," cetusnya.

Hal senada dikatakan warga lainnya bahwa persoalan ini sungguh memalukan dan memprihatinkan karena peristiwa ini sebetulnya sudah lama terjadi hingga hampir 5 tahun lamanya. Dan yang menjadi tanda tanya dalam dugaan persetubuhan antara ayah dan anak kandung hingga melahirkan bayi itu diduga para keluarga besar Kasno(50), dan istrinya maupun orang tua Kasno sudah lama menyembunyikan aib tersebut.
"Ya, bukan hanya melahirkan bayi pak, bahkan diduga dulu ada informasi mengguggurkan kandungan serta diduga disebut-sebut mereka diam-diam telah menikahkan anaknya dengan orang lain, buat menutupi aibnya itu," ungkap beberapa warga maupun tetangga Kasno itu.

Media ini mencoba lagi mengkonfirmasi kediaman Marsudi (60), yang disebut-sebut sebagai orang tua Kasno (50) yang satu blok dilokasi mereka berkeluarga itu, namun lagi-lagi media ini kesulitan mendapatkan keterangan dari diduga pelaku, dan korban, maupun pihak keluarga mereka yang satu blok itu.

Sementara terkait hal tersebut, Kades Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yaitu Panar Gestanedi, menegaskan bahwa dalam hasil musyawarah desa tadi malam telah diberikan opsi kepada masyarakat untuk diselesaikan secepatnya masalah ini melalui hukum adat atau hukum negara.
"Pemerintah desa siap memfasilitasi jika masalah ini diselesaikan secara hukum negara atas desakan masyarakat, dan jika diselesaikan secara adat, maka tidak diselesaikan secara hukum negara, namun jika warga mendesak hukum negara maka kita siap memfasilitasinya," ungkap Panar.

Dikatakan Panar, bahwa tidak menampik kejadian ini sungguh memalukan dan tentunya memprihatinkan, namun  selaku pemdes tetap akan memfasiliasi jika warga mendesak untuk dijalurkan hukum negara dan terkait korban saat ini memang statusnya telah menikah dengan orang lain yang menurut keterangan keluarganya telah dibawa pergi jauh oleh suaminya.
"Diduga pelaku oleh bapak kandungnya sendiri hingga anak kandungnya hamil dan melahirkan bayi perempuan dan warga mendesak untuk pelaku di usut secara hukum negara. Nah, kami siap memfasiliasi kalau memang warga mendesak untuk dijalurkan hukum bagi pelaku/orang tua sang pencabul anak kandung hingga melahirkan itu, " tegas Kades Panar (26/08).

Pantauan media ini dilokasi diduga dikediaman pelaku pencabul anak kandung hingga beberapa tahun yang baru terungkap oleh masyarakat tersebut tampak sepi dan menutup diri dari awak media saat dimintai keterangan terkait penjelasan peristiwa yang memalukan itu. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here