Bawa Sabu Dua Tersangka Dibekuk Satres Narkoba - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 08 September 2020

Bawa Sabu Dua Tersangka Dibekuk Satres Narkoba


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku narkoba R (46) beralamat Jalan Cut Nyak Din Gang Kelapa, Kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan bersama rekannya S (38), yang berdomisi di Jalan KH Burlian Kelurahan Pasar III Muara Enim tersebut tidak berkutik disaat dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim.

Dimana tersangka ditangkap terbukti membawa narkoba jenis sabu pada, Minggu (06/09).

Kapolres Muara Enim,  AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo SIK, MSi, Selasa (8/9/2020) menyebutkan, kedua pelaku tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,77 gram, 1 unit hand phone (HP) nokia warna biru dengan nomor sim card 0812xxxxxx, 1 samsung warna hitam nomor sim card 0823xxxxxx, 1 HP xiaomi warna rose gold dengan nomor sim card 0831xxxxxx, 1buah wadah permen bertuliskan milton warna kuning dan 1 bal plastik klip," tukasnya. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here