Oknum Dewan Palembang Diringkus BNN RI - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 22 September 2020

Oknum Dewan Palembang Diringkus BNN RI



PALEMBANG, BS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, Selasa (22/9) pagi, sekitar Pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan menangkap anggota jaringan sindikat peredaran narkoba asal Aceh, yakni Do, yang juga tersangka merupakan oknum anggota DPRD Kota Palembang. 


Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini berhasil ditangkap bersama 5 pelaku lainnya di sebuah ruko (rumah toko) yang dijadikan tempat usaha Laundry Eastern, di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat (BI), Kota Palembang.

“Kita berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh, salah satunya figur publik yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

"Do (diinisialkan) oknum anggota DPRD Kota Palembang ini sudah lama diintai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,” ungkap Kombes Pol. Wahyu, dibincangi dilokasi penggrebekan.


Menurutnya, proses penangkapan ini berawal dari informasi, dan pengembangan penangkapan terhadap PO Pelangi Indah tujuan Aceh-Palembang.

“Informasi penangkapan ini masih kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan, mungkin beberapa saat lagi,” terang Kombes Pol Wahyu.


Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Truman Panjaitan menyampaikan apresiasi atas terbongkarnya jaringan sindikat narkoba asal Aceh tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari PO Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang,” tambah pria tersebut. (Jepri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here