Pemutikan Pajak Bakal Diperpanjang Bapenda - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 10 September 2020

Pemutikan Pajak Bakal Diperpanjang Bapenda


// Dapat Sambutan Positif dari Wajib Pajak

PALEMBANG, BS.COM - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB di Sumsel disambut antusias oleh masyarakat, sehingga program tersebut diperpanjang hingga 30 September mendatang.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/9/20).

Emmy mengatakan, di dalam pergub berbunyi kalau program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB di Sumsel dievaluasi setiap akhir bulan. Ternyata, antusias masyarakat sangat tinggi. Sehingga programnya diperpanjang.
“Untuk pendapatan PKB roda dua dan roda empat pada Agustus Rp 119,796,320,829. Nah dari nominal tersebut, yang membayar pajak dari program pemutihan Rp Rp 80,386,754,925,” ujarnya.

Menurut Emmy, program penghapusan denda PKB dan pembebasan BBNKB ini sangat efektif. Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari wajib pajak (WP).
“Dibuktikan dengan membludaknya jumlah pemohon yang mendatangi kantor samsat di Sumsel. Bahkan, ada yang rela antri sejak jam 6 pagi untuk mengambil nomor antrian. Pelayanan dilakukan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” terangnya.
“Seminggu sebelum bulan September berakhir, akan kembali dievaluasi. Jika antusias masyarakat tetap tinggi tidak menutup kemungkinan program ini diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Ketika ditanya realisasi PKB dan BBNKB , Emmy menuturkan, hingga 9 September 2020 untuk PKB dari target Rp 1 miliar realisasinya Rp 696,953, 776,046 atau sebesar 69,7 persen. Sedangkan untuk BBNKB dari target Rp 695,198,629,078, realisasinya Rp 467,876,68,175 atau sebesar 67,3 persen.
“Kita bersyukur program penghapusan denda PKB dan pembebasan BBNKB berjalan lancar, tidak ada kendala. Kita juga selalu melakukan monitoring di seluruh UPTD. Kita berharap dengan Program penghapusan denda PKB dan pembebasan BBNKB ini dapat meningkatkan penerimaan pajak tahun ini,” tambahnya. (Jepri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here