Polisi Amankan Gerobak Sorong dari Tangan Pelaku - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 09 September 2020

Polisi Amankan Gerobak Sorong dari Tangan Pelaku


MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku bernama Joko Saputro (51), terkait kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim berasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, berapa hari lalu.

Sementara pelaku ditangkap saat berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan TKP di Gudang Proyek Perumahan Barak Lestari II Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH, MM mengatakan, bahwa mendapatkan laporan korban saat itu ia perintahkan Kanit Reskrim Ipda Yulisman SH dan anggota melakukan penyelidikan kejadian tersebut.
"Mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya di Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang tersebut personil kita menuju ke Sidomulyo untuk mengamankan pelaku Joko Saputro, yang diduga kuat melakukan pencurian di wilayah hukum kita," jelasnya, Rabu (9/9/2020).

Lanjut kapolsek, ketika anggotanya berhasil menangkap pelaku tersebut ternyata tidak ada perlawanan yang kemudian digelandang ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan kebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul dan satu temannya masih dalam pencarian polisi alias DPO," tukasnya seraya menyebutkan barang bukti yang diamankan kepolisian terkait perkara tersebut ialah berupa sebuah gerobak sorong warna merah yang disita dari pelaku. (Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here