Saat Pesta Sabu Oknum PNS Diringkus Polisi - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 05 September 2020

Saat Pesta Sabu Oknum PNS Diringkus Polisi


PRABUMULIH, BS.COM - Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu SMP di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diciduk Team Macan Putih Polres Prabumulih, Sabtu (05/09/2020), sekitar Pukul 00.05 WIB.

Dimana tersangka berinisal NSW (38) yang tertangkap tangan sedang pesta narkoba di rumah AZR (63), yang berada di Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah AZR sering terjadi pesta narkoba.

Menindak lanjutilaporan tersebut Team Macan Putih Polres Prabumulih melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi S, Sos SIK mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk dilakukan proses lebih lanjut
“Untuk kedua tersangka sedang kita proses, dan menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari anak angkat AZR yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Tersangka terjerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here