A2PN Sumsel Desak Ketua DPRD Provinsi Sumsel Diganti - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 26 Desember 2019

A2PN Sumsel Desak Ketua DPRD Provinsi Sumsel Diganti


PALEMBANG, BS.COM - Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) Sumatera Selatan (Sumsel), menyatakan mosi tidak percaya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.

Ketua A2PN Sumsel Iing Suwardi mengatakan yang melandasi keluarnya mosi tidak percaya kepada DPRD Sumsel ada Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).

Tritura pertama adalah tegas menolak tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang beberapa hari ini gencar dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel.
“A2PN Sumsel dengan tegas menolak tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Sumsel,” katanya dalam rilis seperti dikutip Bininfor, Kamis (5/12/2019).

Selain itu, A2PN Sumsel juga mendesak DPRD Sumsel untuk segera mengesahkan Kebijakan umum anggaran- Plafon Penghitungan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2020.
“APBD Sumsel adalah milik rakyat, dan untuk kepentingan rakyat, jadi tidak pada tempatnya pembahasan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020 digantung,” ujarnya

Untuk itu, A2PN Sumsel juga mendesak agar Ketua DPRD Sumsel diganti.
“Karena kami dari organisasi A2PN Sumsel, menilai kelakuan para DPRD provinsi Sumsel ini sangatlah tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itulah, ketuanya layak diganti,” kata dia.

Dengan digantinya Ketua DPRD Sumsel, diharapkan KUA-PPAS Sumsel 2020, bisa cepat diselesaikan.
“Kalau ketuanya masih yang sekarang, mereka selamanya tetap akan mementingkan kepentingan individu dan kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” pesannya. (JP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here